Penyandang Disabilitas Dilayani Khusus Buat SIM D, Ini Caranya

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga dengan disabilitas sedang mengikuti uji praktik pembuatan SIM di Polresta Bandarlampung, Rabu (16/6/2021).

Warga dengan disabilitas sedang mengikuti uji praktik pembuatan SIM di Polresta Bandarlampung, Rabu (16/6/2021).

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungSatuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung melalui Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) 2526 menggelar layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) spesial bagi para penyandang disabilitas.

Sedikitnya, 20 orang penyandang disabilitas melakukan pembuatan SIM golongan D (SIM Khusus) di Polresta Bandarlampung, Rabu (16/6/2021).

Pejabat sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung AKP Rahmawan mengungkapkan, Satlantas Polresta Bandarlampung mengupayakan secara maksimal para pemohon SIM berkebutuhan khusus tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

“SIM D hanya dikhususkan untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai kendaraan bermotor, baik motor atau mobil,” ungkapnya.

Rahmawan juga mengatakan, pengajuan SIM D tidak diperuntukan untuk kalangan difabel dengan kondisi tuna netra atau tuna rungu.

“Mereka lebih berisiko saat berkendara,” ujar Rahmawan.

Dirinya juga mengungkapkan, pendaftaran untuk membuat SIM D ini tidak bisa dilakukan via online. Pemohon harus datang langsung ke Satpas SIM di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

“Saat akan mengikuti ujian SIM, kita perlu membawa fotokopi KTP serta surat keterangan sehat jasmani baik dari puskesmas atau klinik kesehatan di Satpas SIM. Ujian teori maupun praktik pun sama persis seperti ujian SIM C, yang membedakan hanyalah jenis kendaraan saat ujian praktik,” papar Rahmawan.

Sementara, materi ujian teori bisa dipelajari dari web korlantas.polri.go.id atau buku-buku tentang aturan lalu lintas. (*)

Red

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Berita Terbaru