Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com Pringsewu – Setelah mengemban amanah selama beberapa waktu sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda), M.Andi Purwanto dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pringsewu oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.

Acara pelantikan di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (10/3/2025), dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat.

Menurut Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, pelatikan tersebut mengacu pada UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur jika Sekretaris Daerah tak dapat menjalankan tugasnya, maka Penjabat Sekretaris Daerah akan ditunjuk oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur.

“Selain itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, juga menjadi acuan dalam penunjukan ini, yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah apabila terjadi kekosongan jabatan atau jika Sekretaris Daerah berhalangan untuk melaksanakan tugas,” katanya.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Kemudian, lanjut Riyanto, sesuai mekanisme, pelantikan Pj Sekda didasarkan pada Keputusan Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-223 tahun 2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Pringsewu, dimana sebelumnya telah disetujui Gubernur Lampung melalui Surat Gubernur Lampung No.800.1.3.3/714/M/VI.04/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan nawaitu yang baik dan tentunya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, amanah yang mengandung komitmen serta tanggung jawab tidak hanya pada pimpinan, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan tentunya juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

Baca Juga :  Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Bupati Pringsewu juga berharap Pj Sekda dapat menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam rangka konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi, serta senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja selaku Aparatur Sipil Negara, serta sebagai pelayan masyarakat.

“Saya juga berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat membantu mengkonsolidasikan dan mengharmonisasikan tugas-tugas pemerintahan, serta menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam rangka pencapaian program 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu,” ujarnya. (Wahyu)

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru