Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara Pidana

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tubaba

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba – Didominasi kasus narkotika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memusnahkan barang bukti dari 66 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya Uluan Nughik, Rabu (17/09/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Tubaba, M. Iqbal, S.H., M.H., yang turut didampingi jajarannya, serta turut pula dihadiri jajaran unsur Forkopimda maupun pejabat instansi terkait lainnya.

Kajari M. Iqbal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab, Lantik Pejabat Baru dan Lepas Purna Bhakti

“Eksekusi perkara adalah mata rantai penting dalam penegakan hukum yang menjamin kepastian dan wibawa hukum. Pemusnahan ini juga untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkotika dan barang berbahaya lainnya,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 31 perkara narkotika, dengan barang bukti 100 butir ekstasi dan 1.958 gram tembakau sintetis. 16 perkara kamnegtibum & TPUL, dengan total 162 barang bukti. Dan 19 perkara orang dan harta benda (Oharda), berupa 43 unit handphone serta 6 senjata tajam dan senjata api rakitan.

Baca Juga :  Semua Aset Tanah Tiyuh Belum Bersertifikat, Kejari Tubaba Tegaskan Segera Bertindak!

“Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali,” terangnya.

Kajari menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti perintah harian Jaksa Agung untuk menyelesaikan perkara secara tuntas dan akuntabel.

“Semoga langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Tulang Bawang Barat yang lebih tertib dan bebas dari penyalahgunaan barang bukti hasil kejahatan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Bupati dan Baznas Resmikan Gedung Baru SDN 13 Lambu Kibang
Warga Tubaba Antusias Bermitra Mandiri dengan SGC, Wabup: Peluang Besar Tingkatkan Ekonomi
Ledakan Pabrik Sagu Menyisakan Duka, Santunan Diberikan Kepada Korban
Tragedi Pabrik Sagu di Tubaba: Polisi Turun, Enam Pekerja Luka Serius
FGD KPU Pasca Pemilu 2024, Fokus Rumuskan Perbaikan Demokrasi
Pendaftaran Pemilihan Kepala Tiyuh Antar Waktu di Tubaba Resmi Dibuka
Wabup Tubaba Serahkan SK Pengangkatan 255 PPPK
Besok, Pemkab Tubaba Serahkan SK PPPK untuk 255 Tenaga Guru, Kesehatan, dan Teknis
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 20:23 WIB

Bupati dan Baznas Resmikan Gedung Baru SDN 13 Lambu Kibang

Rabu, 24 September 2025 - 22:11 WIB

Warga Tubaba Antusias Bermitra Mandiri dengan SGC, Wabup: Peluang Besar Tingkatkan Ekonomi

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WIB

Ledakan Pabrik Sagu Menyisakan Duka, Santunan Diberikan Kepada Korban

Jumat, 19 September 2025 - 11:37 WIB

Tragedi Pabrik Sagu di Tubaba: Polisi Turun, Enam Pekerja Luka Serius

Kamis, 18 September 2025 - 13:03 WIB

FGD KPU Pasca Pemilu 2024, Fokus Rumuskan Perbaikan Demokrasi

Berita Terbaru

Peresmian Gedung Baru SDN 13 Lambu Kibang

TULANGBAWANG BARAT

Bupati dan Baznas Resmikan Gedung Baru SDN 13 Lambu Kibang

Kamis, 25 Sep 2025 - 20:23 WIB