Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 572 kasus keracunan makanan dari enam laporan sepanjang Agustus-September 2025.
Ketua Satgas MBG Lampung, Saipul, mengatakan data tersebut berasal dari laporan yang dihimpun dari satgas MBG di lima kabupaten/kota.
“Dari data itu, tercatat ada 572 kasus keracunan MBG di Provinsi Lampung,” kata Saipul saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOL Lampung, Kamis (25/9/2025).
Adapun rinciannya sebagai berikut:
14 Agustus: Tanggamus, 14 siswa
26 Agustus: Lampung Timur, 27 siswa
29 Agustus: Bandar Lampung, 503 siswa
29 Agustus: Lampung Utara, 16 siswa
4 September: Metro, 12 siswa
Selain itu, lanjut Saipul, Satgas juga menemukan kasus makanan basi yang tidak bisa didistribusikan pada 15 September di Kota Metro.
“Jadi untuk kasus keracunan yang sifatnya massal ini kami off kan dulu, sampai mereka menata kembali tata laksana. Biasanya jika sudah di tata maka SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) akan memperbolehkan beroperasi lagi,” jelas Saipul yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung).
Saipul juga menyinggung temuan sebuah menu MBG berbelatung di SD Negeri 1 Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus pada Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, berdasarkan arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Satgas MBG sedang menyusun Surat Edaran untuk menyikapi persoalan-persoalan ini. (*)















