Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus, atas perhatian dan pendalaman yang dilakukan terhadap substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Gubernur pada Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Panitia Khusus.

Persetujuan Penetapan Konsep Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (25/5/2026).

Menurut Gubernur, proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Gubernur menilai berbagai catatan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan kelembagaan yang sehat dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Dalam dinamika pemerintahan daerah, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar, namun tujuan kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” lanjutnya.

Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai sektor melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan konektivitas wilayah, penguatan ekonomi masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Mantapkan Persiapan HPN dan Porwanas di Lampung, PWI Silaturahmi ke 7 Organisasi Pers

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong pengembangan UMKM, penguatan investasi daerah, ketahanan pangan, serta pembangunan sektor-sektor unggulan daerah sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi referensi penting dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan kebijakan, tata kelola program, dan efektivitas pembangunan daerah ke depan.

“Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, melainkan bentuk kontribusi strategis yang memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Gubernur juga menilai tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan terukur.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, anggota DPRD Provinsi Lampung, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Pembahasan dilakukan melalui rapat pendalaman dokumen, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta penelaahan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.

Panitia Khusus DPRD memberikan apresiasi atas capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Provinsi Lampung selama Tahun Anggaran 2025.

Selain itu juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah ke depan.

Secara umum, Panitia Khusus menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari sisi pembangunan makro, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tercatat sebesar 5,28 persen yang menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih berkembang dengan baik.

Meski demikian, Panitia Khusus menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari indikator ekonomi makro, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta ketepatan kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam evaluasinya, Panitia Khusus juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas penyajian LKPJ agar lebih menggambarkan hubungan antara capaian indikator pembangunan dengan penggunaan anggaran daerah secara terukur dan komprehensif.

Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Berita Terbaru

Anggota Pansus LHP BPK Kota Bandar Lampung, Yuhadi
Foto: Farida Nurazizah

BANDAR LAMPUNG

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Senin, 13 Jul 2026 - 16:56 WIB