Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kegiatan Gebyar Samsat Tahun 2026 yang digelar di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).
Foto: Ist

kegiatan Gebyar Samsat Tahun 2026 yang digelar di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026). Foto: Ist

Lampungcorner.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk investasi bersama untuk mempercepat pembangunan daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, saat menghadiri Gebyar Samsat 2026 di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Sulpakar, ditegaskan bahwa Gebyar Samsat bukan sekadar ajang pembagian hadiah, tetapi bentuk apresiasi atas meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung,” ujar Sulpakar.

Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Salah satunya melalui kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi sumber penting pembiayaan pembangunan.

Menurutnya, penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas publik lainnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Karena itu, masyarakat diajak memandang pajak bukan sebagai beban, melainkan investasi untuk masa depan daerah.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemprov Lampung juga tengah menjalankan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Program tersebut mencakup penghapusan sanksi administratif berupa denda PKB, penghapusan pajak progresif, serta berbagai kemudahan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur menilai tingginya antusiasme masyarakat terhadap program tersebut menunjukkan kebijakan yang memberikan kemudahan mendapat respons positif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta seluruh mitra Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Berbagai layanan telah dihadirkan, mulai dari Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kecamatan, gerai pelayanan, hingga layanan digital.

Baca Juga :  Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat

“Sinergi ini diharapkan terus diperkuat agar pelayanan semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan humanis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul menyebut sekitar 150 ribu kendaraan telah membayar pajak selama periode Maret hingga Juni 2026 dan berhak mengikuti undian Gebyar Samsat.

Peserta merupakan wajib pajak perseorangan dengan kendaraan berpelat BE yang berdomisili di Provinsi Lampung. Pengundian dilakukan menggunakan sistem komputer acak yang disegel dan disaksikan Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Sebanyak 16 hadiah disiapkan, mulai dari emas batangan, kulkas, kipas angin, hingga dispenser. Khusus hadiah kulkas diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui QRIS.

Melalui program keringanan dan peningkatan layanan, Pemprov Lampung berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat guna mendukung pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Berita Terkait

DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar
Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani
Pisah Sambut Kepala Kemenhaj Lamtim, Sinergi Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas
DPR Ungkap Biang Kelangkaan Solar: Kuota Minim hingga Praktik “Ngecor”
Bupati Hamartoni Dukung Penuh PWI-SIWO Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tanggapi Kritik Ombudsman, Pemkab Lampura Tegaskan Pengisian Jabatan Harus Sesuai Aturan
800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung
IPR Naik, Lampung Didorong Perkuat Literasi dan Falsafah Piil Pesenggiri untuk Cegah Radikalisme
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:10 WIB

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:07 WIB

Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Pisah Sambut Kepala Kemenhaj Lamtim, Sinergi Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:17 WIB

DPR Ungkap Biang Kelangkaan Solar: Kuota Minim hingga Praktik “Ngecor”

Berita Terbaru

Kebarakan, jl cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa Kota BandarLampung
Foto: Damkar

Pariwisata

Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:45 WIB