Tanggapi Kritik Ombudsman, Pemkab Lampura Tegaskan Pengisian Jabatan Harus Sesuai Aturan

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKPSDM Lampura. Foto dok

Kantor BKPSDM Lampura. Foto dok

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) membantah anggapan bahwa banyaknya jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt) telah menurunkan kualitas pelayanan publik. Pemkab menegaskan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi kritik Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Hendri Dunant, meminta agar penilaian tersebut didasarkan pada fakta di lapangan, bukan sekadar asumsi.

“Kalau memang dikatakan pelayanan menjadi kurang maksimal karena jabatan diisi Plt, sebaiknya dibuktikan dulu. Apakah benar ada pelayanan yang terganggu. Kalau memang terbukti, tentu desakan percepatan pengisian jabatan menjadi tepat. Karena ranah Ombudsman sendiri adalah pengawasan pelayanan publik,” ujar Hendri, Selasa (7/7/2026) malam.

Hendri menjelaskan, para Plt kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tetap memiliki kewenangan menjalankan roda pemerintahan sebagaimana pejabat definitif. Kewenangan tersebut telah didelegasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Surat Perintah Tugas (SPT) yang dimiliki masing-masing Plt.

“Silakan dicek pada SPT masing-masing Plt. Kewenangan itu sudah didelegasikan oleh PPK sehingga roda pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya.

Menurut Hendri, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tidak dapat dilakukan secara instan karena harus mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Di Tengah Penolakan Fraksi, Anggota Banggar DPRD Lampura Dukung Penuh Pinjaman ke PT SMI

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan seleksi terbuka (selter), pemerintah daerah wajib melaksanakan uji kompetensi (ukom) terhadap pejabat yang saat ini menduduki jabatan. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengisian jabatan berlangsung objektif dan sesuai aturan.

“Pengisian jabatan kepala OPD menggunakan mekanisme selter. Sebelum itu ada tahapan ukom bagi pejabat yang sedang menduduki jabatan. Jadi memang ada proses yang harus dilalui sebelum seluruh jabatan kosong dapat diisi,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum Pemkab Lampura, Dr. Suwardi, SH, menegaskan keberadaan Plt pada 10 OPD memiliki dasar hukum yang kuat sehingga tidak memengaruhi keberlangsungan pelayanan publik.

Menurutnya, penunjukan Plt mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021. Meski terdapat pembatasan dalam pengambilan kebijakan strategis tertentu, Plt tetap memiliki kewenangan menjalankan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik sehari-hari.

“Keberadaan Plt adalah sah secara hukum. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan publik tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Suwardi.

Ia menambahkan, Pemkab Lampura sejalan dengan masukan Ombudsman agar pengisian jabatan dilakukan berdasarkan prinsip merit system. Namun, pemerintah memilih berhati-hati agar seluruh proses tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Suwardi menjelaskan, tertundanya pelaksanaan ukom yang semula dijadwalkan pada Juni hingga awal Juli 2026 bukan karena pemerintah mengabaikan pengisian jabatan, melainkan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan koordinasi dengan instansi terkait telah tuntas.

Baca Juga :  10 Jabatan Eselon II di Lampura Banyak Kosong, Ombudsman: Jangan Biarkan Pelayanan Publik Terganggu

“Pemkab harus memastikan pemetaan jabatan, koordinasi dengan instansi yang berwenang, serta kesiapan tim seleksi benar-benar matang agar prosesnya tidak cacat administrasi maupun hukum,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mulai mengisi jabatan definitif secara bertahap. Pada Mei 2026, dua jabatan eselon II telah terisi, yakni Kepala Bappeda dan Kepala Badan Kesbangpol.

Saat ini, BKPSDM masih mengintensifkan koordinasi serta menunggu arahan dan persetujuan pimpinan untuk menggelar ukom sebagai tahapan awal sebelum selter dilaksanakan terhadap 10 jabatan eselon II yang masih kosong.

“Pemkab Lampura berkomitmen mempercepat pengisian jabatan definitif dalam waktu dekat. Namun seluruh proses harus objektif, akuntabel, dan sesuai regulasi sehingga menghasilkan pejabat yang profesional,” tandas Suwardi.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menilai banyaknya jabatan eselon II yang masih kosong berpotensi membuat penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan optimal karena dipimpin oleh pelaksana tugas.

Ombudsman juga mengimbau Pemkab Lampura agar segera melaksanakan seleksi jabatan secara terbuka, transparan, dan berbasis merit system guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah
DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani
Lahir di Lampura, Mayjen TNI Kristomei Sianturi Diangkon Muakhi oleh Ansyori Sabak
Pisah Sambut Kepala Kemenhaj Lamtim, Sinergi Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas
DPR Ungkap Biang Kelangkaan Solar: Kuota Minim hingga Praktik “Ngecor”
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:10 WIB

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:19 WIB

Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:07 WIB

Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani

Berita Terbaru

Kebarakan, jl cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa Kota BandarLampung
Foto: Damkar

Pariwisata

Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:45 WIB