LAMPUNGCORNER.COM – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengendalian inflasi dengan meningkatkan pengawasan komoditas strategis dan mempererat koordinasi lintas instansi.
Langkah ini dilakukan meski inflasi tahunan (year on year) Lampung pada Juni 2026 masih berada di level terkendali, yakni 2,46 persen.
Upaya tersebut menjadi fokus dalam Rapat Teknis Pengendalian Inflasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,45.
Sementara inflasi bulanan (month to month) mencapai 0,55 persen dan inflasi tahun kalender (year to date) sebesar 2,42 persen.
Marindo Kurniawan menegaskan, kondisi inflasi Lampung masih terkendali. Namun, pemerintah daerah tidak boleh lengah dan harus terus memperkuat langkah pengendalian agar stabilitas harga tetap terjaga.
“Inflasi Lampung masih berada pada level terkendali. Namun, upaya pengendalian harus terus diperkuat melalui langkah yang lebih terarah, terutama pada komoditas dan aktivitas ekonomi yang berkontribusi terhadap inflasi,” ujarnya.
Ia menekankan, pengendalian inflasi membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar kebijakan yang dijalankan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pemerintah kabupaten dan kota,” katanya.
Marindo juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menetapkan prioritas pengawasan dengan memfokuskan intervensi pada wilayah dan pasar yang menjadi penyumbang inflasi.
“Kita harus memastikan ketersediaan pasokan, menjaga keterjangkauan harga, memperlancar distribusi, serta membangun komunikasi yang efektif kepada masyarakat,” tegasnya.
Data BPS mencatat, inflasi tahunan tertinggi pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, disusul Kota Metro 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur 2,93 persen. Sementara inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.
Rapat teknis tersebut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Perum Bulog Wilayah Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Perekonomian, serta sejumlah kepala OPD terkait. (*)
















