IPR Naik, Lampung Didorong Perkuat Literasi dan Falsafah Piil Pesenggiri untuk Cegah Radikalisme

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPR Lampung Naik Jadi 12,4, FKPT Ajak Perkuat Literasi Digital dan Falsafah Piil Pesenggiri Cegah Radikalisme

IPR Lampung Naik Jadi 12,4, FKPT Ajak Perkuat Literasi Digital dan Falsafah Piil Pesenggiri Cegah Radikalisme

Lampungcorner.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan seluruh elemen masyarakat di Provinsi Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal yang kian masif di ruang digital.

Peringatan itu disampaikan dalam Diseminasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) 2025. Hasil survei menunjukkan nilai IPR Lampung mencapai 12,4, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 12,0.

Kenaikan tersebut dipicu oleh meningkatnya dimensi sikap dan pemahaman. Sementara itu, dimensi tindakan masih tergolong rendah, sehingga peluang pencegahan dini dinilai masih terbuka lebar.

Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi menegaskan, peningkatan indeks harus menjadi alarm bersama. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat kolaborasi menghadapi ancaman ekstremisme yang terus berkembang.

“Kenaikan ini harus kita sikapi sebagai alarm sekaligus momentum evaluasi total,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyebaran radikalisme kini banyak berlangsung melalui platform digital dengan sasaran utama generasi muda. Karena itu, penguatan literasi digital, literasi kebangsaan, serta kemampuan berpikir kritis menjadi kunci penting.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026

Selain itu, peran keluarga juga dinilai krusial sebagai benteng pertama dalam mencegah paparan paham ekstremisme. BNPT mengimbau orang tua, pendidik, serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak dan remaja.

Peneliti FKPT Lampung, Dr. Abdul Qodir Zaelani, mengungkapkan masyarakat Lampung memiliki intensitas tinggi dalam mengakses konten keagamaan melalui internet, terutama di platform YouTube dan TikTok.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan kemampuan memilih sumber informasi yang kredibel agar tidak menjadi pintu masuk narasi radikal.

“Dimensi sikap mendominasi sebesar 21,8 persen, diikuti pemahaman 14,7 persen, sementara tindakan hanya 0,8 persen,” jelasnya.

Sementara itu, anggota tim reviu survei IPR 2025, Lilik Purwandi, menilai pekerjaan rumah utama Lampung adalah menekan dimensi sikap dan pemahaman melalui penguatan kontra narasi.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui literasi digital, moderasi beragama, penguatan keluarga, wawasan kebangsaan, serta revitalisasi kearifan lokal.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Tim PKH se-Lampung

“Kita punya PR besar di dimensi sikap dan pemahaman. Ini bisa ditekan melalui berbagai pendekatan, termasuk budaya lokal,” katanya.

Di sisi lain, Lampung dinilai memiliki modal sosial kuat untuk menangkal radikalisme, yakni falsafah hidup Piil Pesenggiri. Nilai Nemui Nyimah yang mengajarkan keterbukaan dan penghormatan, serta Nengah Nyappur yang menekankan hidup berdampingan, menjadi fondasi penting dalam menjaga toleransi.

Ketua FKPT Lampung, Dr. M. Firsada, mengajak masyarakat memperkuat narasi keagamaan yang menonjolkan nilai kasih sayang dan penghormatan terhadap sesama.

“Budaya lokal seperti Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur harus terus dibudayakan agar indeks potensi radikalisme bisa ditekan,” ujarnya.

BNPT berharap hasil survei ini menjadi dasar penyusunan program pencegahan yang lebih adaptif dan berbasis data. Melalui sinergi pemerintah daerah, FKPT, tokoh agama, akademisi, media, dan masyarakat, penguatan literasi digital serta nilai budaya lokal diharapkan mampu meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman radikalisme. (*)

Berita Terkait

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah
DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar
Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani
Pisah Sambut Kepala Kemenhaj Lamtim, Sinergi Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas
DPR Ungkap Biang Kelangkaan Solar: Kuota Minim hingga Praktik “Ngecor”
Bupati Hamartoni Dukung Penuh PWI-SIWO Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tanggapi Kritik Ombudsman, Pemkab Lampura Tegaskan Pengisian Jabatan Harus Sesuai Aturan
800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:10 WIB

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:07 WIB

Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Pisah Sambut Kepala Kemenhaj Lamtim, Sinergi Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:17 WIB

DPR Ungkap Biang Kelangkaan Solar: Kuota Minim hingga Praktik “Ngecor”

Berita Terbaru

Kebarakan, jl cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa Kota BandarLampung
Foto: Damkar

Pariwisata

Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:45 WIB