DPRD Lampung Desak Kemenhut Evaluasi Register 45 Usai Kasus Tapir Disembelih

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri 
Foto: Rilis.id

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri Foto: Rilis.id

LampungCorner.com – Kasus penyembelihan seekor tapir di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri.

Peristiwa tersebut dinilai bukan hanya pelanggaran terhadap satwa dilindungi, tetapi juga menjadi indikator serius kerusakan hutan di kawasan tersebut.

Fauzi menilai kemunculan tapir hingga keluar dari habitatnya merupakan dampak dari kerusakan hutan akibat perambahan yang telah berlangsung lama.

“Saya mengutuk keras penyembelihan tapir tersebut. Yang perlu menjadi perhatian bukan hanya pelakunya, tetapi mengapa satwa itu sampai keluar dari habitatnya. Ini menunjukkan kondisi hutan di Register 45 sudah memprihatinkan,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, akar persoalan tidak hanya pada tindakan penyembelihan, tetapi juga kerusakan kawasan hutan yang selama ini menjadi habitat satwa liar.

Dari total luas 43.100 hektare yang berada dalam izin pengelolaan PT Silva Inhutani Lampung, saat ini hanya sekitar sepertiga atau sekitar 12 ribu hektare yang masih dikuasai. Sisanya telah mengalami perambahan, penebangan, dan alih fungsi menjadi lahan nonkehutanan.

Baca Juga :  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

“Sebagian besar kawasan sudah dirambah dan dialihfungsikan. Ini tentu berdampak terhadap keberlangsungan habitat satwa liar,” katanya.

Fauzi menilai kondisi tersebut merupakan akibat pembiaran yang terjadi selama bertahun-tahun, meski kewenangan pengelolaan berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.

Karena itu, ia mendesak Kementerian Kehutanan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Register 45, termasuk meninjau kembali peran PT Silva Inhutani Lampung.

“Pemerintah pusat harus segera bertindak. Register 45 memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan di Lampung,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan hutan berpotensi meningkatkan konflik antara manusia dan satwa liar, karena habitat yang semakin menyempit.

Baca Juga :  Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai Mesuji

Terkait kasus penyembelihan tapir, Fauzi mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menangkap pelaku dan meminta proses hukum ditegakkan secara tegas.

“Saya mengapresiasi kepolisian. Proses hukum harus berjalan tegas karena ini satwa dilindungi,” ujarnya.

Ia menegaskan, ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat dijadikan alasan pembenaran. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga tidak dapat diterima secara etika.

“Tidak tahu hukum bukan alasan. Ini juga tidak pantas secara etika,” katanya.

Fauzi berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan Register 45 agar kerusakan hutan dapat dihentikan dan habitat satwa liar tetap terjaga. Ia juga meminta penegakan hukum dilakukan maksimal untuk memberikan efek jera.

“Evaluasi harus segera dilakukan agar kerusakan hutan bisa dihentikan dan kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri
Jembatan Presisi Merah Putih Hadir, Mobilitas dan Ekonomi Warga Bandar Kagungan Raya Kian Lancar
Bupati Novriwan Jaya dan DPRD Tubaba Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan
Lapak BSI Resmi Hadir di Pasar Mulya Asri, Pemkab Tubaba Dorong Akses Pembiayaan dan Ekonomi Kerakyatan
Pemkab Tubaba dan BPN Perkuat Sinergi, Tata Kelola Pertanahan Didorong Makin Transparan
Pemkab Tubaba Gelar Gerakan Penetrasi Pasar, Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi
Pemkab Tubaba Matangkan Program SINITA, Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat, Berikut Daftar Nama-namanya
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Jembatan Presisi Merah Putih Hadir, Mobilitas dan Ekonomi Warga Bandar Kagungan Raya Kian Lancar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Bupati Novriwan Jaya dan DPRD Tubaba Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Lapak BSI Resmi Hadir di Pasar Mulya Asri, Pemkab Tubaba Dorong Akses Pembiayaan dan Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Tubaba dan BPN Perkuat Sinergi, Tata Kelola Pertanahan Didorong Makin Transparan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Korban Gempa M 7,7 NTT Capai 202 Orang, 70 Meninggal Dunia

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:10 WIB

Kantor pemkab Lampura. Foto dok

BREAKING NEWS

Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:03 WIB