DPRD Lampung Desak Kemenhut Evaluasi Register 45 Usai Kasus Tapir Disembelih

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri 
Foto: Rilis.id

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri Foto: Rilis.id

LampungCorner.com – Kasus penyembelihan seekor tapir di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri.

Peristiwa tersebut dinilai bukan hanya pelanggaran terhadap satwa dilindungi, tetapi juga menjadi indikator serius kerusakan hutan di kawasan tersebut.

Fauzi menilai kemunculan tapir hingga keluar dari habitatnya merupakan dampak dari kerusakan hutan akibat perambahan yang telah berlangsung lama.

“Saya mengutuk keras penyembelihan tapir tersebut. Yang perlu menjadi perhatian bukan hanya pelakunya, tetapi mengapa satwa itu sampai keluar dari habitatnya. Ini menunjukkan kondisi hutan di Register 45 sudah memprihatinkan,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, akar persoalan tidak hanya pada tindakan penyembelihan, tetapi juga kerusakan kawasan hutan yang selama ini menjadi habitat satwa liar.

Dari total luas 43.100 hektare yang berada dalam izin pengelolaan PT Silva Inhutani Lampung, saat ini hanya sekitar sepertiga atau sekitar 12 ribu hektare yang masih dikuasai. Sisanya telah mengalami perambahan, penebangan, dan alih fungsi menjadi lahan nonkehutanan.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi, Beri Arahan Tiga Sektor Penting

“Sebagian besar kawasan sudah dirambah dan dialihfungsikan. Ini tentu berdampak terhadap keberlangsungan habitat satwa liar,” katanya.

Fauzi menilai kondisi tersebut merupakan akibat pembiaran yang terjadi selama bertahun-tahun, meski kewenangan pengelolaan berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.

Karena itu, ia mendesak Kementerian Kehutanan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Register 45, termasuk meninjau kembali peran PT Silva Inhutani Lampung.

“Pemerintah pusat harus segera bertindak. Register 45 memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan di Lampung,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan hutan berpotensi meningkatkan konflik antara manusia dan satwa liar, karena habitat yang semakin menyempit.

Baca Juga :  14 SPPG Dinyatakan Berhenti Operasional, Ini Jawaban Koordinator BGN Lampura!

Terkait kasus penyembelihan tapir, Fauzi mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menangkap pelaku dan meminta proses hukum ditegakkan secara tegas.

“Saya mengapresiasi kepolisian. Proses hukum harus berjalan tegas karena ini satwa dilindungi,” ujarnya.

Ia menegaskan, ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat dijadikan alasan pembenaran. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga tidak dapat diterima secara etika.

“Tidak tahu hukum bukan alasan. Ini juga tidak pantas secara etika,” katanya.

Fauzi berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan Register 45 agar kerusakan hutan dapat dihentikan dan habitat satwa liar tetap terjaga. Ia juga meminta penegakan hukum dilakukan maksimal untuk memberikan efek jera.

“Evaluasi harus segera dilakukan agar kerusakan hutan bisa dihentikan dan kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Penerimaan Pajak Kendaraan Lampung Tembus Rp93,2 Miliar di Juni
MTQ ke-45 Kabupaten Lampura Akan Digelar Usai Sembilan Tahun Vakum, Abung Selatan Jadi Tuan Rumah
Tarif Tol Naik, Komisi IV DPRD Lampung Jadwalkan RDP
Pansus DPRD Soroti Temuan BPK, OPD Diminta Segera Bereskan Kewajiban
Seluruh Jemaah Haji Kloter 31 Lamtim Kembali Sehat, Sekda: Semoga Menjadi Haji Mabrur
Harganas ke-33, Pemkab Lamtim Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dan Penguatan PLKB
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:03 WIB

DPRD Lampung Desak Kemenhut Evaluasi Register 45 Usai Kasus Tapir Disembelih

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:40 WIB

Penerimaan Pajak Kendaraan Lampung Tembus Rp93,2 Miliar di Juni

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:26 WIB

MTQ ke-45 Kabupaten Lampura Akan Digelar Usai Sembilan Tahun Vakum, Abung Selatan Jadi Tuan Rumah

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:56 WIB

Tarif Tol Naik, Komisi IV DPRD Lampung Jadwalkan RDP

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:50 WIB

Pansus DPRD Soroti Temuan BPK, OPD Diminta Segera Bereskan Kewajiban

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul. 
Foto: Rilis.id

PEMERINTAHAN

Penerimaan Pajak Kendaraan Lampung Tembus Rp93,2 Miliar di Juni

Sabtu, 4 Jul 2026 - 21:40 WIB