Lampungcorner.com – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar serta sejumlah instansi terkait guna membahas penyesuaian tarif tol yang belakangan menuai sorotan publik.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, mengatakan rapat tersebut akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Lampung. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait dampak kenaikan tarif tol.
“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai penyesuaian tarif jalan tol yang saat ini menjadi perhatian masyarakat,” ujar Ghofur, Jumat (3/7/2026).
Dalam RDP tersebut, Komisi IV akan menghadirkan Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, RDP ini digelar sebagai respons atas aspirasi yang diterima DPRD, baik melalui pemberitaan media maupun masukan masyarakat saat kegiatan reses. Salah satu kekhawatiran utama yang mencuat adalah potensi kenaikan tarif tol yang berdampak pada meningkatnya biaya transportasi dan distribusi barang di Lampung.
Melalui forum ini, DPRD berharap dapat memperoleh penjelasan komprehensif terkait dasar penyesuaian tarif, dampak terhadap masyarakat, serta langkah mitigasi yang dapat diambil agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kepentingan publik.
“Kami berharap hasil RDP dapat menghadirkan solusi yang seimbang antara keberlanjutan investasi infrastruktur dan perlindungan daya beli masyarakat. Jangan sampai kenaikan tarif justru menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tegasnya. (*)
















