JAKARTA — Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Usai pelantikan, Rocky menjelaskan alasan dirinya bersedia menerima posisi tersebut.
Menurut dia, tidak ada alasan baginya untuk menolak ketika mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo.
“Alasan gue menolak apa?” ujar Rocky saat ditanya awak media mengenai keputusannya bergabung dengan Wantimpres.
Rocky sekaligus menjelaskan mengenai fungsi Wantimpres. Menurut dia, Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis dalam pemerintahan.
“Kedudukan etis itu kemampuan untuk melihat ekses-ekses dari kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah dari kebijakan itu supaya sesuai dengan visi presiden,” katanya.
Selain fungsi normatif tersebut, Wantimpres juga memiliki fungsi politik, antara lain memantau situasi politik dan kebudayaan.
Rocky menegaskan, setiap anggota Wantimpres harus memiliki tanggung jawab etis dalam memberikan pertimbangan kepada presiden. Karena itu, anggota Wantimpres dituntut mampu mengambil jarak dari berbagai peristiwa konkret.
“Dewan ini bukan untuk melayani pertanyaan-pertanyaan konkret harian. Diperlukan kontemplasi, diperlukan evaluasi, bahkan kemampuan untuk berfantasi tentang masa depan republik,” ujarnya.
Dia mengibaratkan Wantimpres seperti komite pengawas dalam sebuah perusahaan.
Namun, karena berkaitan dengan kepentingan publik, menurut Rocky, anggota Wantimpres membutuhkan keahlian sekaligus kepekaan dalam membaca persoalan.
“Yang paling penting adalah menunjukkan tanpa ragu-ragu apa yang salah di dalam persepsi publik terhadap kekuasaan dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi positif bagi negeri,” katanya.
Rocky juga membedakan tugas Wantimpres dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).
Menurut dia, Wantimpres tidak bertugas mengubah persepsi publik, melainkan mengolah isu untuk ditempatkan dalam koridor etis.
“Kalau koridor politis itu di kabinet. Jadi kemampuan individual untuk menangkap bahkan secara batiniah problem itu menjadi andalan dari dewan ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rocky juga menegaskan bahwa bergabungnya dia ke dalam Wantimpres tidak berarti sikap kritisnya terhadap pemerintah akan hilang.
Dia bahkan membantah istilah bahwa Wantimpres bertugas “mengkritisi” kebijakan pemerintah. Menurut Rocky, posisi tersebut lebih tepat disebut sebagai sikap “kritis” terhadap kebijakan.
“Tugas dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik. Beda itu. Kritis terhadap kebijakan,” tegasnya.
Menurut Rocky, sikap kritis diperlukan karena setiap kebijakan pemerintah dapat memunculkan persepsi positif maupun negatif di tengah masyarakat.
Persepsi tersebut kemudian menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan dalam memberikan masukan kepada presiden.
Rocky mengibaratkan mekanisme kerja Wantimpres seperti proses dalam pembuatan keputusan.
Jika dalam surat keputusan terdapat tahapan “mengingat, menimbang, memutuskan, menetapkan”, maka Wantimpres berperan pada tahap mengingat dan menimbang.
“Memutuskan penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden,” ujarnya.
Rocky juga menegaskan bahwa posisinya sebagai bagian dari Wantimpres tidak akan membuat pandangannya berubah.
“Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Apa beda?” katanya.
Ketika kembali ditanya apakah sikapnya akan tetap sama seperti sebelum bergabung dengan pemerintahan, Rocky menjawab tegas.
“Sikap saya tetap, pandangan saya tetap radical break,” ujarnya. (*)















