DPRD Lampung Desak Disdik Tindak Sekolah yang Wajibkan Beli Seragam

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni.
Foto: IST

Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni. Foto: IST

Lampungcorner.com – Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung bertindak tegas terhadap sekolah yang masih mewajibkan peserta didik membeli seragam di lingkungan sekolah.

Permintaan itu disampaikan menyusul laporan masyarakat yang menyebut praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah SMA dan SMK di Provinsi Lampung.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menegaskan kebijakan tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.

Karena itu, Disdikbud diminta segera memastikan seluruh sekolah mematuhi aturan yang berlaku.

Menurut Elly, pihaknya telah menerima berbagai pengaduan terkait kewajiban pembelian seragam di sekolah. Jika laporan tersebut terbukti, sekolah yang melanggar harus diberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Kalau memang itu berdasarkan laporan masyarakat, kami meminta Dinas Pendidikan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang memaksa siswanya membeli seragam di sekolah. Seragam itu bisa dipakai turun-temurun atau dijahit sendiri dengan biaya yang lebih murah. Jangan sampai masyarakat semakin terbebani,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  Unila Bekali Siswa SMK 2 Metro dengan Design Thinking dan Entrepreneurship

Ia menambahkan, sekolah seharusnya mendukung kebijakan pemerintah dalam meringankan beban orang tua siswa, bukan justru menambah pengeluaran melalui kewajiban tersebut.

Elly menjelaskan, aturan terkait pengadaan seragam telah diatur dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 800/9/V.01/2026 tertanggal 12 Juni 2026. Dalam edaran itu ditegaskan bahwa pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid.

Sekolah, lanjutnya, tidak diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam baru, baik saat penerimaan peserta didik baru maupun kenaikan kelas.

Baca Juga :  Kuliah Gratis PTN Jadi Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Tahapan Pelaksanaan

“Orang tua harus diberi kebebasan menentukan tempat membeli seragam, baik di toko, koperasi sekolah, maupun menjahitnya sendiri sesuai kemampuan. Jangan sampai ada aturan sekolah yang justru membatasi pilihan masyarakat,” katanya.

Karena itu, DPRD berharap Disdikbud segera meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut, sehingga seluruh satuan pendidikan mematuhinya dan tidak lagi ditemukan praktik yang merugikan orang tua siswa.

“Kami meminta Dinas Pendidikan mengeluarkan instruksi yang tegas dan memastikan seluruh sekolah mematuhi arahan Gubernur serta surat edaran yang sudah diterbitkan. Jika masih ada yang memaksa siswa membeli seragam di sekolah, berarti tidak mendukung program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Afiqa Terbaik di Lomba Bertutur Lampura, Siap Harumkan Nama Daerah di Level Provinsi
Harumkan Lampung Lewat Cerpen, Siswi SMAN 1 Gedongtataan Raih Juara Nasional
Unila Bekali Siswa SMK 2 Metro dengan Design Thinking dan Entrepreneurship
Kuliah Gratis PTN Jadi Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Tahapan Pelaksanaan
Ditjen Pesantren Dibentuk, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Pondok Pesantren
Prabowo Instruksikan Pendidikan Gratis, Siswa TK dan SD Dapat Dana BOS Mulai Tahun Ini
Prabowo Tegaskan Pendidikan Negeri Harus Gratis, dari SD hingga Universitas
Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Afiqa Terbaik di Lomba Bertutur Lampura, Siap Harumkan Nama Daerah di Level Provinsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Harumkan Lampung Lewat Cerpen, Siswi SMAN 1 Gedongtataan Raih Juara Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Unila Bekali Siswa SMK 2 Metro dengan Design Thinking dan Entrepreneurship

Kamis, 24 September 2026 - 09:39 WIB

Kuliah Gratis PTN Jadi Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Tahapan Pelaksanaan

Kamis, 24 September 2026 - 09:20 WIB

Ditjen Pesantren Dibentuk, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Pondok Pesantren

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:23 WIB

LC TV Story

Prabowo Respons Downgrade MSCI, Tegaskan Indonesia Tak Gentar

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:33 WIB