Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar Rp2,82 triliun pada semester I 2026. Angka itu naik 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan kenaikan penerimaan menunjukkan transformasi layanan keimigrasian berjalan efektif di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” kata Hendarsam, Senin (6/7/2026).
Data Ditjen Imigrasi mencatat PNBP sektor visa mencapai Rp2,815 triliun, naik dari Rp2,645 triliun pada semester I 2025.
Di sisi lain, jumlah penerbitan visa turun 6,77 persen menjadi 3.924.500 visa. Penurunan paling tajam terjadi pada Bebas Visa Kunjungan yang merosot hampir 88 persen.
Sebaliknya, Visa on Arrival tetap menjadi layanan yang paling banyak digunakan dengan 3.481.490 penerbitan. Australia masih menjadi penyumbang wisatawan terbesar ke Indonesia, disusul China, India, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Ditjen Imigrasi juga mencatat telah menerbitkan 143 Golden Visa hingga Juni 2026.
Pada aspek pengawasan, Imigrasi menjatuhkan 10.911 tindakan administratif terhadap warga negara asing, termasuk deportasi dan pembatalan izin tinggal. Sebanyak 23 WNA juga diproses secara pidana karena pelanggaran keimigrasian.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk guna meminimalkan potensi risiko terhadap keamanan dan ketertiban nasional,” ujar Hendarsam.
Selain itu, sepanjang semester pertama tahun ini Imigrasi menerbitkan lebih dari 1,67 juta paspor bagi WNI serta mencatat hampir 13 juta perlintasan masuk dan keluar Indonesia.















