Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Estafet kepemimpinan organisasi para pengusaha di Lampung Selatan resmi berganti. Dalam perhelatan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung Selatan yang digelar di Hotel Grand Elty Kalianda, M. Fikry Suryapasya terpilih secara aklamasi untuk menakhodai organisasi ini selama lima tahun ke depan, periode 2026-2031.
Fikry melanjutkan tongkat estafet dari ketua sebelumnya, Tatang Rohadi. Terpilihnya Fikry dengan dukungan bulat menandai babak baru bagi iklim usaha di gerbang pulau Sumatera tersebut.
M. Fikry Suryapasya menerangkan, fokus utamanya saat ini adalah membangun jembatan komunikasi yang kokoh (konsolidasi) internal dan eksternal.
”Kedepannya nanti, bagaimana perusahaan-perusahaan di Lamsel harus ada konsolidasi. Antara APINDO dengan pemerintah harus bersinergi. Kita harus selaraskan keinginan dari perusahaan seperti apa dan pemerintah seperti apa, sehingga bisa berjalan bersama-sama secara baik,” ujar Fikry.
Ia menyadari bahwa potensi industri besar di Lampung Selatan sangat tinggi, namun seringkali terkendala isu klasik seperti perizinan dan lahan maupun kendala lainnya. APINDO di bawah komandonya berjanji akan hadir sebagai solutor, bukan sekadar pelapor masalah.
”Ya kan banyak kendala-kendala, baik dari perusahaan, perizinan lahan, atau lainnya, kita siap mengawal semua,” tegasnya.
Selain itu, Fikry menegaskan komitmen APINDO dalam fungsi advokasi bagi para anggotanya. Ia berencana menerapkan pendekatan yang lebih humanis dan cair untuk menyerap aspirasi pengusaha, salah satunya melalui forum informal namun produktif.
”Kita juga akan lebih sering coffee morning dengan perusahaan-perusahaan sehingga tahu kendala apa yang dialami,” tambahnya.
Terkait isu sensitif ketenagakerjaan, Fikry memastikan APINDO akan tetap memegang peran sentral di Dewan Pengupahan dengan pendekatan yang berkeadilan dan berbasis data, demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Lampung Selatan.
”Termasuk pembentukan dewan upah yang selama ini memang APINDO yang menentukan dewan upah agar lebih baik kedepannya,” tutup Fikry.
Bagi masyarakat luas, APINDO mungkin terdengar formal. Secara garis besar, APINDO adalah wadah resmi bagi para pengusaha dan pemberi kerja. Organisasi ini memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
Di tingkat kabupaten, APINDO menjadi corong aspirasi perusahaan, mulai dari skala UMKM hingga industri besar, untuk memastikan iklim investasi tetap kondusif, harmonis dengan tenaga kerja, dan selaras dengan program pembangunan daerah. Salah satu peran paling krusial APINDO adalah keterlibatannya dalam Dewan Pengupahan untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK).









