PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pasca ramainya pemberitaan yang dimuat secara serentak di berbagai media terkait santunan kematian kepada pihak ahli waris pensiunan PT KAI, PT TASPEN (Persero) memberikan klarifikasinya melalui surat yang ditandatangani oleh Branch Manager Bandar Lampung, Novianto.

Dalam surat tersebut, PT TASPEN (Persero) menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Bapak Thamrin kepada pihak keluarga.

“Kami sangat menghargai pengabdian Almarhum dan memahami sepenuhnya harapan keluarga besar yang ditinggalkan,” ujar Novianto dalam surat tersebut.

Selain itu, Manajemen PT TASPEN (Persero) menyampaikan fakta dan klarifikasi resmi diantaranya:

1. Penyelesaian Uang Duka Wafat (UDW): Pihak ahli waris dari almarhum Bapak Thamrin sebelumnya telah menyerahkan berkas persyaratan ke Kantor Cabang TASPEN Bandar Lampung, dan manfaat Uang Duka Wafat (UDW) telah dibayarkan sepenuhnya kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Bersama Ketua Umum BPP Akbar Buchari Meriahkan Half Marathon Hipmi Lampung 2026

2. Proses Validasi Asuransi Kematian: Terkait keluhan ahli waris mengenai pengajuan hak Asuransi Kematian (Askem), kami sampaikan bahwa proses klaim tersebut memerlukan waktu verifikasi dan konfirmasi data kepesertaan secara seksama dan mendalam demi memenuhi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

3. Status Pembayaran Klaim: Perlu kami luruskan bahwa pada tanggal 13 Mei 2026 pukul14.00 WIB (sebelum rangkaian pemberitaan tersebut ditayangkan di media), berkas permohonan hak Asuransi Kematian almarhum telah selesai diproses untuk dilakukan pembayaran. Dana secara otomatis dijadwalkan masuk ke rekening ahli waris pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 18 Mei 2026.

Baca Juga :  Wagub Jihan Apresiasi Peran Perempuan Pelaku UMKM, Perkuat Perekonomian Masyarakat Gandeng PT. PNM

4. Komitmen Layanan TASPEN: PT TASPEN (Persero) senantiasa berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan memegang teguh prinsip layanan 5T, yaitu: Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Administrasi.

PT. Taspen (Persero) berharap klarifikasi tersebut dapat tersampaikan kepada media pers agar dapat meluruskan persepsi di tengah masyarakat. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan
Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII
Gubernur Mirza dan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Bahas Penguatan Tata Kelola Perkebunan Sawit
Pemprov Gelar Forum Pembahasan CSR Lampung, Dorong Program Prioritas Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital
Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:39 WIB

Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:34 WIB

Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:59 WIB

HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Mirza dan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Bahas Penguatan Tata Kelola Perkebunan Sawit

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:59 WIB