Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com – Bandar Lampung – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang kembali menggelar sidang pembuktian kasus korupsi SPAM kabupaten Pesawaran 2022, di ruang sidang, Selasa (21/4/2026).

Pada sidang lanjutan kali ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pesawaran dijabat oleh Adhytia Hidayat.

Ia dihadirkan sebagai saksi, kemudian pada sidang adhytia kembali menegaskan bahwa perpindahan proyek dari Dinas Perkim ke PUPR Pesawaran merupakan amanah konstitusi.

Baca Juga :  Sambut Ribuan Wartawan, PWI-Disparekraf Lampung Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027

Saat JPU mencecar pada sidang terkait perpindahan itu, Adhytia bersikeras menegaskan bahwa sejak tahun 2021 sebelum proyek dijalankan sudah ada aturan tersebut.

“Pada tahun 2021 ada perubahan nomenklatur, Permendagri 90 tahun 2019 itu membuat Pemerintah Daerah wajib memindahkan hal tersebut,” ungkap Adhytia.

Selain itu, ia juga menjabarkan sebelum tahun anggaran proyek berjalan pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari kementerian keuangan (kemenkeu) RI terkait besaran proyek tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung

“Besaran anggaran proyek sudah diberitahukan oleh Kemenkeu RI pada saat sebelum tahun pelaksanaan dan berjalannya proyek,” sambungnya.

Untuk diketahui, pada sidang kali ini JPU menghadirkan 10 saksi dari PUPR, Pokja ULP dan Bapedda terkait perencanaan dan usulan proyek. (*)

Berita Terkait

Pinjaman Rp140 Miliar Disepakati, Pemkab Lampura Prioritaskan Perbaikan 17 Ruas Jalan
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Zulhas Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Hadir di Kick-off 10K
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Pinjaman Rp140 Miliar Disepakati, Pemkab Lampura Prioritaskan Perbaikan 17 Ruas Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Berita Terbaru