Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com – Bandar Lampung – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang kembali menggelar sidang pembuktian kasus korupsi SPAM kabupaten Pesawaran 2022, di ruang sidang, Selasa (21/4/2026).

Pada sidang lanjutan kali ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pesawaran dijabat oleh Adhytia Hidayat.

Ia dihadirkan sebagai saksi, kemudian pada sidang adhytia kembali menegaskan bahwa perpindahan proyek dari Dinas Perkim ke PUPR Pesawaran merupakan amanah konstitusi.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Saat JPU mencecar pada sidang terkait perpindahan itu, Adhytia bersikeras menegaskan bahwa sejak tahun 2021 sebelum proyek dijalankan sudah ada aturan tersebut.

“Pada tahun 2021 ada perubahan nomenklatur, Permendagri 90 tahun 2019 itu membuat Pemerintah Daerah wajib memindahkan hal tersebut,” ungkap Adhytia.

Selain itu, ia juga menjabarkan sebelum tahun anggaran proyek berjalan pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari kementerian keuangan (kemenkeu) RI terkait besaran proyek tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

“Besaran anggaran proyek sudah diberitahukan oleh Kemenkeu RI pada saat sebelum tahun pelaksanaan dan berjalannya proyek,” sambungnya.

Untuk diketahui, pada sidang kali ini JPU menghadirkan 10 saksi dari PUPR, Pokja ULP dan Bapedda terkait perencanaan dan usulan proyek. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan
Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII
Gubernur Mirza dan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Bahas Penguatan Tata Kelola Perkebunan Sawit
Pemprov Gelar Forum Pembahasan CSR Lampung, Dorong Program Prioritas Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital
Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:39 WIB

Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:34 WIB

Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:59 WIB

HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Mirza dan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Bahas Penguatan Tata Kelola Perkebunan Sawit

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:59 WIB