Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com – Bandar Lampung – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang kembali menggelar sidang pembuktian kasus korupsi SPAM kabupaten Pesawaran 2022, di ruang sidang, Selasa (21/4/2026).

Pada sidang lanjutan kali ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pesawaran dijabat oleh Adhytia Hidayat.

Ia dihadirkan sebagai saksi, kemudian pada sidang adhytia kembali menegaskan bahwa perpindahan proyek dari Dinas Perkim ke PUPR Pesawaran merupakan amanah konstitusi.

Baca Juga :  Terseret Kasus Korupsi Bupati Ardito, Ketua KPU Lamteng Gunarto Buka Suara Soal Diperiksa KPK

Saat JPU mencecar pada sidang terkait perpindahan itu, Adhytia bersikeras menegaskan bahwa sejak tahun 2021 sebelum proyek dijalankan sudah ada aturan tersebut.

“Pada tahun 2021 ada perubahan nomenklatur, Permendagri 90 tahun 2019 itu membuat Pemerintah Daerah wajib memindahkan hal tersebut,” ungkap Adhytia.

Selain itu, ia juga menjabarkan sebelum tahun anggaran proyek berjalan pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari kementerian keuangan (kemenkeu) RI terkait besaran proyek tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perbaiki 110 LPJU di Jalur Bakauheni Jelang Arus Balik

“Besaran anggaran proyek sudah diberitahukan oleh Kemenkeu RI pada saat sebelum tahun pelaksanaan dan berjalannya proyek,” sambungnya.

Untuk diketahui, pada sidang kali ini JPU menghadirkan 10 saksi dari PUPR, Pokja ULP dan Bapedda terkait perencanaan dan usulan proyek. (*)

Berita Terkait

Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:56 WIB

Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru