POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ADIN Lampung menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat Jumat, (5/6/2026) di Gedong Tataan, Pesawaran.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kecamatan Gedong Tataan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Gedong Tataan, Darlis, S.E., dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta peserta dari berbagai wilayah di Kecamatan Gedong Tataan.

Direktur Posbakum ADIN Lampung, Dewi Purbasari, S.H., selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber pertama, AKBP Rahmat Hidayat, S.H., M.M., selaku Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap kehidupan individu, keluarga, maupun masyarakat.

Dalam paparannya, AKBP Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa pengguna narkoba yang bukan termasuk kategori pengedar maupun bandar memiliki kesempatan untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  10 Jabatan Eselon II di Lampura Banyak Kosong, Ombudsman: Jangan Biarkan Pelayanan Publik Terganggu

“Bagi masyarakat yang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan bukan merupakan pengedar atau bandar, dapat mengajukan rehabilitasi. Silakan mengajukan permohonan melalui BNN. Program rehabilitasi ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ataupun mengajukan rehabilitasi bagi anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkotika agar dapat memperoleh penanganan yang tepat dan kembali produktif di tengah masyarakat.

Sementara itu, narasumber kedua, Indarwati, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, menyampaikan materi tentang pentingnya membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

Bahwa Bp. Sudin, SE selaku anggota komisi III DPR RI yg pada hal ini diwakilkan oleh Staff TA nya ( Bp. Heri Agus setiawan, S. Sos) dan team ikut serta memeriahkan kegiatan tsb dengan memberikan pengarahan untuk selalu Tertibkamtibmas dan menjaga diri dari perbuatan pelanggaran hukum dan pencegahannya

Menurutnya, kesadaran hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis.

Baca Juga :  Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan paralegal di setiap desa sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan dan informasi hukum kepada masyarakat.

“Setiap desa sebaiknya memiliki paralegal yang mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan akses layanan hukum. Kehadiran paralegal sangat penting dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya,” ungkap Indarwati.

Peserta kegiatan tampak antusias mengikuti penyuluhan dan sesi diskusi yang berlangsung interaktif.

Berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba disampaikan oleh peserta kepada para narasumber.

Melalui kegiatan ini, Posbakum ADIN Lampung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk komitmen Posbakum ADIN Lampung bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan hukum yang adil dan merata. (*)

Berita Terkait

IKWI Lampung Harumkan Nama Daerah, Juara 2 Lomba Fashion Show Pakaian Adat di Tingkat Nasional
Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal
PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan
Harga Sayuran, Telur, Beras hingga Ayam Melonjak, Pedagang Pasar Keluhkan Daya Beli Warga Merosot
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Pemkab Lampura Matangkan Ukom Eselon II, BKPSDM Masih Koordinasi dengan BKN
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:26 WIB

IKWI Lampung Harumkan Nama Daerah, Juara 2 Lomba Fashion Show Pakaian Adat di Tingkat Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 08:48 WIB

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:02 WIB

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:40 WIB

Harga Sayuran, Telur, Beras hingga Ayam Melonjak, Pedagang Pasar Keluhkan Daya Beli Warga Merosot

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo.
Foto: Farida Nurazizah

PENDIDIKAN

LPK Jadi Gerbang, 193 Lulusan Lampung Dibekali Skill ke Jepang

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:50 WIB