POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ADIN Lampung menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat Jumat, (5/6/2026) di Gedong Tataan, Pesawaran.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kecamatan Gedong Tataan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Gedong Tataan, Darlis, S.E., dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta peserta dari berbagai wilayah di Kecamatan Gedong Tataan.

Direktur Posbakum ADIN Lampung, Dewi Purbasari, S.H., selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber pertama, AKBP Rahmat Hidayat, S.H., M.M., selaku Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap kehidupan individu, keluarga, maupun masyarakat.

Dalam paparannya, AKBP Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa pengguna narkoba yang bukan termasuk kategori pengedar maupun bandar memiliki kesempatan untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wagub Jihan Ucapkan Selamat Datang kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V

“Bagi masyarakat yang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan bukan merupakan pengedar atau bandar, dapat mengajukan rehabilitasi. Silakan mengajukan permohonan melalui BNN. Program rehabilitasi ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ataupun mengajukan rehabilitasi bagi anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkotika agar dapat memperoleh penanganan yang tepat dan kembali produktif di tengah masyarakat.

Sementara itu, narasumber kedua, Indarwati, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, menyampaikan materi tentang pentingnya membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

Bahwa Bp. Sudin, SE selaku anggota komisi III DPR RI yg pada hal ini diwakilkan oleh Staff TA nya ( Bp. Heri Agus setiawan, S. Sos) dan team ikut serta memeriahkan kegiatan tsb dengan memberikan pengarahan untuk selalu Tertibkamtibmas dan menjaga diri dari perbuatan pelanggaran hukum dan pencegahannya

Menurutnya, kesadaran hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan paralegal di setiap desa sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan dan informasi hukum kepada masyarakat.

“Setiap desa sebaiknya memiliki paralegal yang mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan akses layanan hukum. Kehadiran paralegal sangat penting dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya,” ungkap Indarwati.

Peserta kegiatan tampak antusias mengikuti penyuluhan dan sesi diskusi yang berlangsung interaktif.

Berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba disampaikan oleh peserta kepada para narasumber.

Melalui kegiatan ini, Posbakum ADIN Lampung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk komitmen Posbakum ADIN Lampung bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan hukum yang adil dan merata. (*)

Berita Terkait

Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Lahir di Lampura, Mayjen TNI Kristomei Sianturi Diangkon Muakhi oleh Ansyori Sabak
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:19 WIB

Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Kebarakan, jl cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa Kota BandarLampung
Foto: Damkar

Pariwisata

Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:45 WIB