Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin upacara, Senin (18/5/2026). Sumber: Humas Polda Lampung

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin upacara, Senin (18/5/2026). Sumber: Humas Polda Lampung

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan menginstruksikan seluruh personel untuk bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku yang membahayakan.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (18/5/2026).

Dalam arahannya, ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat dan anggota kepolisian harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dikutip dari laman resmi Polda Lampung, Kombes Pol Alfret menegaskan bahwa tindakan tegas dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum, terutama dalam menghadapi kasus curanmor yang kerap melibatkan penggunaan senjata api.

Baca Juga :  Polres Lampura Ungkap 48 Kasus C3, Jejak Senpi Rakitan Mengarah ke Sungai Ceper

“Jangan pernah ragu. Tindak tegas secara terukur, itu yang harus kita pedomani. Kalau memang itu membahayakan dan sesuai aturan, sepanjang diperlukan untuk keselamatan masyarakat dan petugas, maka jangan ragu melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan,” tegasnya.

Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan arahan Polda Lampung agar seluruh personel tetap bertindak profesional serta mematuhi prosedur saat menghadapi situasi berbahaya di lapangan.

Baca Juga :  Lihat Korban Kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Wakapolresta Bandar Lampung Turun Tangan Evakuasi

Selain menekankan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, Kapolresta juga mengingatkan pentingnya penerapan buddy system saat patroli. Seluruh personel diminta selalu bekerja berpasangan guna meminimalkan risiko dan saling menjaga keselamatan ketika bertugas.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung insiden gugurnya seorang anggota polisi pada 9 Mei 2026. Peristiwa tersebut dijadikan pengingat bagi seluruh personel agar terus meningkatkan kemampuan, kesiapsiagaan, dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas di tengah tingginya risiko kejahatan jalanan. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB