Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin upacara, Senin (18/5/2026). Sumber: Humas Polda Lampung

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin upacara, Senin (18/5/2026). Sumber: Humas Polda Lampung

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan menginstruksikan seluruh personel untuk bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku yang membahayakan.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (18/5/2026).

Dalam arahannya, ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat dan anggota kepolisian harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dikutip dari laman resmi Polda Lampung, Kombes Pol Alfret menegaskan bahwa tindakan tegas dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum, terutama dalam menghadapi kasus curanmor yang kerap melibatkan penggunaan senjata api.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

“Jangan pernah ragu. Tindak tegas secara terukur, itu yang harus kita pedomani. Kalau memang itu membahayakan dan sesuai aturan, sepanjang diperlukan untuk keselamatan masyarakat dan petugas, maka jangan ragu melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan,” tegasnya.

Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan arahan Polda Lampung agar seluruh personel tetap bertindak profesional serta mematuhi prosedur saat menghadapi situasi berbahaya di lapangan.

Baca Juga :  Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Selain menekankan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, Kapolresta juga mengingatkan pentingnya penerapan buddy system saat patroli. Seluruh personel diminta selalu bekerja berpasangan guna meminimalkan risiko dan saling menjaga keselamatan ketika bertugas.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung insiden gugurnya seorang anggota polisi pada 9 Mei 2026. Peristiwa tersebut dijadikan pengingat bagi seluruh personel agar terus meningkatkan kemampuan, kesiapsiagaan, dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas di tengah tingginya risiko kejahatan jalanan. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:59 WIB