Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementeriannya.

Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Dia memastikan kementeriannya akan bersikap kooperatif dan membantu proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026), seusai salat Jumat.

Menurut Nusron, proses hukum tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan internal. Terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar semakin transparan dan akuntabel.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Antrean BPJS Jadi Sorotan Prabowo, Rumah Sakit Diminta Tak Tebang Pilih

Di tengah proses hukum dan penggeledahan yang dilakukan KPK, Nusron memastikan pelayanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN tetap berjalan.

Dia meminta jajaran ATR/BPN tetap solid dan memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran terjadwal tetap jalan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah KPK melakukan OTT yang berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita barang bukti uang serta barang elektronik dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Turun di Wilayah Terdampak Abu Anak Krakatau 9-12 September

Selain itu, terdapat Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi serta pihak swasta Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi.

KPK menyebut empat tersangka dari pihak swasta, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry, diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Status tersebut merupakan keterangan KPK dalam proses penyidikan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan Nusron sebagai tersangka.

KPK masih mengembangkan penyidikan perkara tersebut. Bahkan, penyidik menduga terdapat dugaan tindak pidana korupsi lain di lingkungan ATR/BPN di luar perkara pengurusan HGB Summarecon.

Sementara itu, Nusron menegaskan pihaknya akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Kementerian ATR/BPN, kata dia, juga akan tetap fokus memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya. (*)

Berita Terkait

Sidak Dua SPBU di Lampung, Putri Zulhas Bongkar Penyebab Antrean BBM Mengular
Prabowo Sentil Peramal Indonesia Kolaps: Hari Ini Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah
Momen Presiden Prabowo Sapa Sherly Tjoanda Disambut Riuh Tepuk Tangan: Pemilu Masih Lama
Prabowo Tekankan Penguatan TNI-Polri Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Prabowo Bertolak ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus SMA, Nggak Mungkin Kuliah
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Sidak Dua SPBU di Lampung, Putri Zulhas Bongkar Penyebab Antrean BBM Mengular

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Prabowo Sentil Peramal Indonesia Kolaps: Hari Ini Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Prabowo Tekankan Penguatan TNI-Polri Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Prabowo Bertolak ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus SMA, Nggak Mungkin Kuliah

Berita Terbaru