Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi hasil AI.

Gambar ilustrasi hasil AI.

LampungCorner.com, KOTABUMI – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi pada Rabu dini hari, 29 April 2026. Sidak senyap ini mengungkap indikasi serius pelanggaran di dalam Rutan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban, sekaligus menggelar penggeledahan guna menekan peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, serta barang terlarang lainnya.

Dari informasi yang dihimpun, sidak tersebut menemukan indikasi kuat beredarnya handphone di kalangan narapidana. Temuan ini diperkuat rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan terkait penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan.

Fakta ini sekaligus menguatkan dugaan yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media online, terkait praktik penipuan yang diduga melibatkan narapidana Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Baca Juga :  Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Dalam laporan tersebut, narapidana disebut menjalankan aksi penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI dan Polri, menyasar korban para janda. Aksi itu diduga berjalan mulus berkat dukungan handphone ilegal yang beredar di dalam rutan.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan praktik pungutan liar (pungli). Narapidana disebut harus membayar sejumlah uang untuk mempercepat proses keluar dari masa pengenalan lingkungan (mapenaling), hingga menyewa handphone.

Bahkan, beredar informasi adanya alur distribusi handphone yang diduga melibatkan oknum pegawai, lengkap dengan kewajiban setoran bulanan bagi pengguna.

Baca Juga :  Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga Pematang Sawa Tanggamus

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, membenarkan adanya sidak tersebut. Namun ia menegaskan kegiatan itu merupakan kunjungan rutin.

“Oalah biasa bang, kunjungan biasa saja,” ujarnya singkat.

Ia juga menyebut sidak tersebut sebagai bagian dari monitoring keamanan dan penguatan internal petugas.

Usai pemeriksaan, sebanyak sembilan narapidana yang dinilai bermasalah langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi.

Atas temuan ini, publik berharap Dirjenpas mengambil langkah tegas lanjutan. Termasuk kemungkinan pemindahan tahap berikutnya ke Nusakambangan, guna memberikan efek jera sekaligus memperketat pengawasan di dalam Rutan. (*)

Berita Terkait

Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi
98 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Lampung Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Pipa JDU 900 Milimeter Rusak, Distribusi Air PDAM Bandar Lampung Terganggu
Pemkab Lampura Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027, Potensi Lokal Bakal Ditampilkan
Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:11 WIB

Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi

Sabtu, 12 September 2026 - 11:48 WIB

98 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Lampung Berganti, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 12 September 2026 - 10:21 WIB

Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Kamis, 10 September 2026 - 21:08 WIB

Pipa JDU 900 Milimeter Rusak, Distribusi Air PDAM Bandar Lampung Terganggu

Selasa, 8 September 2026 - 16:36 WIB

Pemkab Lampura Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027, Potensi Lokal Bakal Ditampilkan

Berita Terbaru

Plt Kepala BKPSDM Lampura, Hendri Dunant. Foto dok

BREAKING NEWS

Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:21 WIB