Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, TUBABA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memberikan klarifikasi atas pemberitaan berjudul “Dua Tahun Belanja Internet Diskominfo Tubaba Terindikasi Kebocoran Anggaran”. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan penjelasan yang utuh, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

Diskominfo Tubaba menegaskan tetap menghormati kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, setiap produk jurnalistik diharapkan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan profesionalisme sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam penjelasannya, Diskominfo menyampaikan bahwa instansi tersebut merupakan perangkat daerah yang memiliki kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.

Salah satu tugas utama Diskominfo adalah menyelenggarakan jaringan intra pemerintah serta menyediakan layanan akses internet untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pelaksanaan tugas tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 yang terakhir diperbarui melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1-2850 Tahun 2025.

Diskominfo menjelaskan, belanja internet yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.000.800.000 diperuntukkan bagi penyediaan layanan akses internet pemerintah, meliputi jaringan intra pemerintah untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), layanan internet di area publik, serta kebutuhan operasional lainnya.

Layanan tersebut menjadi bagian dari infrastruktur digital Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam mendukung implementasi SPBE. Pada Tahun Anggaran 2026, layanan yang dikelola Diskominfo mencakup 29 OPD dan enam kecamatan dari total 30 OPD dan sembilan kecamatan.

Menurut Diskominfo, layanan internet tersebut merupakan layanan dasar yang dibutuhkan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan, administrasi perkantoran, komunikasi data, operasional aplikasi pemerintahan, hingga berbagai layanan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah daerah.

Selain belanja tahun berjalan, data pada SIRUP juga memuat kewajiban pembayaran utang atau tunda bayar belanja internet Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp871.041.900. Anggaran tersebut merupakan kewajiban atas penyediaan akses internet bagi OPD, internet area publik, dan layanan internet satelit.

Diskominfo menegaskan bahwa kewajiban tunda bayar tersebut telah tercantum dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah diaudit. Hasil audit tersebut, menurut Diskominfo, tidak menemukan adanya kebocoran maupun pemborosan anggaran pada kegiatan dimaksud.

Tunda bayar terjadi karena proyeksi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 tidak tercapai, sehingga memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Terkait masih adanya belanja internet pada sejumlah OPD, Diskominfo menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya duplikasi maupun pemborosan anggaran.

Belanja tersebut dimungkinkan untuk memenuhi kebutuhan teknis masing-masing perangkat daerah yang tidak tercakup dalam layanan dasar yang disediakan Diskominfo.

Kebutuhan tersebut antara lain mendukung pelayanan administrasi, pelayanan publik, operasional server, hingga aplikasi berbasis elektronik yang disesuaikan dengan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing OPD.

Diskominfo Tubaba juga menyampaikan keberatan atas penggunaan frasa “terindikasi kebocoran anggaran” dalam judul maupun isi pemberitaan yang dinilai tidak akurat, tidak berimbang, serta mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.

Menurut Diskominfo, penggunaan frasa tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena tidak didasarkan pada hasil audit ataupun kesimpulan lembaga yang berwenang.

Selain itu, pemberitaan dinilai belum menyajikan konteks secara utuh mengenai penyelenggaraan jaringan intra pemerintah, cakupan layanan internet pemerintah daerah, serta kebutuhan teknis masing-masing perangkat daerah.

Akibatnya, masyarakat dinilai berpotensi menerima informasi yang tidak lengkap mengenai penyelenggaraan layanan internet pemerintah.

Meski demikian, Diskominfo Tubaba menegaskan tetap menghormati fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh pers. Namun, kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan diharapkan disampaikan berdasarkan data yang telah diverifikasi secara menyeluruh serta disajikan secara berimbang agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur maupun persepsi yang keliru di tengah masyarakat. (*)

Laporan: Jhony
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:54 WIB

Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Berita Terbaru