Langgar SOP, 10 SPPG di Lampura Dicabut Izin dan 4 Lainnya Berhenti Operasi

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampura, Mat Sholeh.

Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampura, Mat Sholeh.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menghadapi tantangan serius. Dari total 67 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah ini, sebanyak 14 unit dilaporkan tidak lagi beroperasi.

Dari jumlah tersebut, 10 SPPG telah resmi dicabut izin operasionalnya, sementara 4 lainnya menghentikan aktivitas meski belum menerima surat pencabutan secara resmi.

Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampura, Mat Sholeh, menjelaskan bahwa langkah penghentian tersebut mengacu pada surat resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Berdasarkan surat dari BGN, terdapat 10 SPPG yang telah dicabut izinnya dan ditutup sementara. Sedangkan 4 lainnya memang belum menerima surat resmi, tetapi sudah tidak beroperasi,” ujar Mat Sholeh, Senin (4/5/2026).

Baca Juga :  SPMB 2026 Lampung Utara Dirombak, Nilai TKA Kini Jadi Penentu Tambahan

Penutupan ini tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Abung Surakarta, Sungkai Selatan, Tanjung Raja, Kotabumi Selatan, Bukit Kemuning, dan Abung Tinggi.

Sementara itu, empat SPPG yang berhenti tanpa pencabutan resmi berada di wilayah Hulu Sungkai, Tanjung Raja, Abung Tengah, dan Abung Timur.

Menurut Mat Sholeh, penghentian operasional dilakukan karena sejumlah SPPG tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN.

Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga adanya temuan makanan yang tidak layak konsumsi dalam program MBG.

Ia menegaskan, program MBG bukan sekadar distribusi makanan, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

“SPPG dibentuk untuk menyiapkan generasi emas 2045. Gizi adalah fondasi utama dalam menciptakan SDM yang unggul di masa depan,” tegasnya.

Program MBG sendiri dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk memastikan bonus demografi Indonesia melahirkan generasi yang tidak hanya produktif, tetapi juga sehat, cerdas, dan kompetitif secara global.

Namun, penghentian operasional belasan SPPG ini berdampak langsung pada lebih dari 20 ribu penerima manfaat di Lampura yang untuk sementara waktu tidak dapat menikmati layanan tersebut.

Pemerintah daerah bersama Satgas diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembinaan menyeluruh, agar program MBG dapat kembali berjalan optimal dengan tetap mengedepankan kualitas layanan serta keamanan pangan. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kembali Rotasi Pejabat Eselon II, Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak
Pemprov Lampung Komitmen Tingkatkan IPM, Fokus Akurasi Data Kependudukan dan Pendidikan
Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Provinsi Lampung
Program Tebu Raksasa di Lampura: Petani Terlibat, Vendor Misterius
Sah! M. Sayyid Ramadhan Terpilih Aklamasi, Pimpin Apindo Pesawaran Periode 2026-2031
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung
Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Zulhas, Acara Rembuk Tani di Lampung Selatan
Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:38 WIB

Pemprov Lampung Kembali Rotasi Pejabat Eselon II, Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

Langgar SOP, 10 SPPG di Lampura Dicabut Izin dan 4 Lainnya Berhenti Operasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Tingkatkan IPM, Fokus Akurasi Data Kependudukan dan Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 10:59 WIB

Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Provinsi Lampung

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:03 WIB

Sah! M. Sayyid Ramadhan Terpilih Aklamasi, Pimpin Apindo Pesawaran Periode 2026-2031

Berita Terbaru