Langgar SOP, 10 SPPG di Lampura Dicabut Izin dan 4 Lainnya Berhenti Operasi

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampura, Mat Sholeh.

Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampura, Mat Sholeh.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menghadapi tantangan serius. Dari total 67 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah ini, sebanyak 14 unit dilaporkan tidak lagi beroperasi.

Dari jumlah tersebut, 10 SPPG telah resmi dicabut izin operasionalnya, sementara 4 lainnya menghentikan aktivitas meski belum menerima surat pencabutan secara resmi.

Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampura, Mat Sholeh, menjelaskan bahwa langkah penghentian tersebut mengacu pada surat resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Berdasarkan surat dari BGN, terdapat 10 SPPG yang telah dicabut izinnya dan ditutup sementara. Sedangkan 4 lainnya memang belum menerima surat resmi, tetapi sudah tidak beroperasi,” ujar Mat Sholeh, Senin (4/5/2026).

Baca Juga :  ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat, Ini Aturan Ketatnya!

Penutupan ini tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Abung Surakarta, Sungkai Selatan, Tanjung Raja, Kotabumi Selatan, Bukit Kemuning, dan Abung Tinggi.

Sementara itu, empat SPPG yang berhenti tanpa pencabutan resmi berada di wilayah Hulu Sungkai, Tanjung Raja, Abung Tengah, dan Abung Timur.

Menurut Mat Sholeh, penghentian operasional dilakukan karena sejumlah SPPG tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN.

Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga adanya temuan makanan yang tidak layak konsumsi dalam program MBG.

Ia menegaskan, program MBG bukan sekadar distribusi makanan, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK

“SPPG dibentuk untuk menyiapkan generasi emas 2045. Gizi adalah fondasi utama dalam menciptakan SDM yang unggul di masa depan,” tegasnya.

Program MBG sendiri dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk memastikan bonus demografi Indonesia melahirkan generasi yang tidak hanya produktif, tetapi juga sehat, cerdas, dan kompetitif secara global.

Namun, penghentian operasional belasan SPPG ini berdampak langsung pada lebih dari 20 ribu penerima manfaat di Lampura yang untuk sementara waktu tidak dapat menikmati layanan tersebut.

Pemerintah daerah bersama Satgas diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembinaan menyeluruh, agar program MBG dapat kembali berjalan optimal dengan tetap mengedepankan kualitas layanan serta keamanan pangan. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB