Langgar SOP, 10 SPPG di Lampura Dicabut Izin dan 4 Lainnya Berhenti Operasi

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampura, Mat Sholeh.

Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampura, Mat Sholeh.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menghadapi tantangan serius. Dari total 67 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah ini, sebanyak 14 unit dilaporkan tidak lagi beroperasi.

Dari jumlah tersebut, 10 SPPG telah resmi dicabut izin operasionalnya, sementara 4 lainnya menghentikan aktivitas meski belum menerima surat pencabutan secara resmi.

Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Lampura, Mat Sholeh, menjelaskan bahwa langkah penghentian tersebut mengacu pada surat resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Berdasarkan surat dari BGN, terdapat 10 SPPG yang telah dicabut izinnya dan ditutup sementara. Sedangkan 4 lainnya memang belum menerima surat resmi, tetapi sudah tidak beroperasi,” ujar Mat Sholeh, Senin (4/5/2026).

Baca Juga :  98 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Lampung Berganti, Ini Daftar Lengkapnya

Penutupan ini tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Abung Surakarta, Sungkai Selatan, Tanjung Raja, Kotabumi Selatan, Bukit Kemuning, dan Abung Tinggi.

Sementara itu, empat SPPG yang berhenti tanpa pencabutan resmi berada di wilayah Hulu Sungkai, Tanjung Raja, Abung Tengah, dan Abung Timur.

Menurut Mat Sholeh, penghentian operasional dilakukan karena sejumlah SPPG tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN.

Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga adanya temuan makanan yang tidak layak konsumsi dalam program MBG.

Ia menegaskan, program MBG bukan sekadar distribusi makanan, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Turun Langsung Pastikan Karhutla Tak Merembet ke Way Kambas

“SPPG dibentuk untuk menyiapkan generasi emas 2045. Gizi adalah fondasi utama dalam menciptakan SDM yang unggul di masa depan,” tegasnya.

Program MBG sendiri dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk memastikan bonus demografi Indonesia melahirkan generasi yang tidak hanya produktif, tetapi juga sehat, cerdas, dan kompetitif secara global.

Namun, penghentian operasional belasan SPPG ini berdampak langsung pada lebih dari 20 ribu penerima manfaat di Lampura yang untuk sementara waktu tidak dapat menikmati layanan tersebut.

Pemerintah daerah bersama Satgas diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembinaan menyeluruh, agar program MBG dapat kembali berjalan optimal dengan tetap mengedepankan kualitas layanan serta keamanan pangan. (*)

Berita Terkait

Transparansi Seleksi JPTP Lampura Dipertanyakan, Hasil Tiga Besar Masih Jadi Misteri
Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target
Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan
Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Transparansi Seleksi JPTP Lampura Dipertanyakan, Hasil Tiga Besar Masih Jadi Misteri

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras saat melakukan kunjungan kerja ke Afdeling Plalangan, Kebun Kopi Ijen, pada 14–15 Oktober 2026.

BISNIS

PTPN I Genjot Hilirisasi Kopi Ijen, Bidik Pasar Ekspor

Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:13 WIB

BANDAR LAMPUNG

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:07 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Humas PWI

Lampungcorner.com

PWI-Lemhannas Teken MoU, Perkuat Peran Pers Jaga Ketahanan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:15 WIB