Program Tebu Raksasa di Lampura: Petani Terlibat, Vendor Misterius

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura, M. Rezki.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura, M. Rezki.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Program perluasan lahan tebu seluas 5.808,44 hektare di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) digulirkan sebagai bagian dari percepatan swasembada gula nasional. Skala program ini tak kecil, melibatkan ribuan petani dan anggaran miliaran rupiah namun menyisakan tanda tanya dalam aspek pengawasan dan transparansi.

Program yang diinisiasi Kementerian Pertanian RI tersebut mulai berjalan pada 2025 dan menyasar tujuh kecamatan dari total 23 kecamatan di Lampura. Wilayah yang menjadi lokasi pengembangan meliputi Kecamatan Sungkai Utara, Bunga Mayang, Muara Sungkai, Abung Timur, Sungkai Selatan, Kotabumi Utara, dan Sungkai Jaya.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura, M. Rezki, menegaskan bahwa dinas hanya berperan dalam urusan administratif. Sementara seluruh aspek teknis, termasuk penunjukan vendor, sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.

“Dinas hanya sebatas administrasi. Untuk teknis pelaksanaan kami tidak tahu,” ujar Rezki, Selasa (28/4/2026).

Sebanyak 1.743 petani tercatat sebagai penerima manfaat dalam program ini. Mereka tergabung dalam 79 kelompok tani dengan alokasi maksimal pengelolaan lahan hingga 5 hektare per petani.

Baca Juga :  Saat Warga Terlelap, Bupati Egi Hadir di Tengah Pemudik: Mengawal Perjalanan Pulang

Tak hanya lahan, petani juga menerima bantuan biaya pembersihan dan penanaman sebesar Rp3,6 juta per hektare. Jika dikalkulasikan dari total luas lahan, nilai bantuan tanam saja diperkirakan menembus lebih dari Rp20 miliar. Namun, besaran total anggaran program secara keseluruhan tidak diketahui oleh dinas setempat.

“Saya tidak tahu total anggaran secara menyeluruh,” kata Rezki.

Dari sisi sebaran, Kecamatan Bunga Mayang menjadi pusat utama pengembangan dengan 40 kelompok tani, disusul Muara Sungkai (15 kelompok), Sungkai Utara dan Kotabumi Utara masing-masing 9 kelompok, Abung Timur 4 kelompok, serta Sungkai Selatan dan Sungkai Jaya masing-masing 3 kelompok.

Selain bantuan dana, petani juga mendapatkan bibit tebu sebanyak 6.000 mata tunas per hektare. Bibit ini disalurkan melalui vendor yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian dan wajib memiliki label dari balai penguji mutu benih.

Namun, ketika ditanya mengenai identitas vendor, Rezki mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu siapa vendornya. Kami tidak pernah berurusan dengan vendor, dan vendor juga tidak pernah datang ke dinas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pembiayaan Petani

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius. Di satu sisi, Lampura menjadi lokasi proyek besar, namun di sisi lain pemerintah daerah tidak mengetahui pihak ketiga yang menjalankan kegiatan di lapangan.

Meski demikian, Rezki menegaskan bahwa petani tetap memiliki hak untuk menolak bibit jika kualitasnya tidak sesuai standar atau tidak berlabel resmi.

“Bibit yang dibeli vendor harus diperiksa dulu oleh balai penjamin mutu benih,” ujarnya.

Program swasembada gula memang membutuhkan dukungan besar dan cepat. Namun tanpa transparansi anggaran, kejelasan vendor, serta pengawasan yang kuat, potensi masalah seperti kualitas bibit yang buruk, distribusi yang tidak tepat sasaran, hingga pemborosan anggaran menjadi ancaman nyata.

Lampura digadang-gadang menjadi lumbung tebu di Provinsi Lampung. Namun jika tata kelola tidak diperbaiki, proyek ambisius ini berisiko hanya meninggalkan angka luas tanam tanpa hasil nyata bagi petani maupun target swasembada gula nasional. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Tingkatkan IPM, Fokus Akurasi Data Kependudukan dan Pendidikan
Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Provinsi Lampung
Sah! M. Sayyid Ramadhan Terpilih Aklamasi, Pimpin Apindo Pesawaran Periode 2026-2031
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung
Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Zulhas, Acara Rembuk Tani di Lampung Selatan
Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Tingkatkan IPM, Fokus Akurasi Data Kependudukan dan Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 10:59 WIB

Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Provinsi Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 08:14 WIB

Program Tebu Raksasa di Lampura: Petani Terlibat, Vendor Misterius

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:03 WIB

Sah! M. Sayyid Ramadhan Terpilih Aklamasi, Pimpin Apindo Pesawaran Periode 2026-2031

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:13 WIB

Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura, M. Rezki.

BREAKING NEWS

Program Tebu Raksasa di Lampura: Petani Terlibat, Vendor Misterius

Senin, 4 Mei 2026 - 08:14 WIB