Program Tebu Raksasa di Lampura: Petani Terlibat, Vendor Misterius

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura, M. Rezki.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura, M. Rezki.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Program perluasan lahan tebu seluas 5.808,44 hektare di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) digulirkan sebagai bagian dari percepatan swasembada gula nasional. Skala program ini tak kecil, melibatkan ribuan petani dan anggaran miliaran rupiah namun menyisakan tanda tanya dalam aspek pengawasan dan transparansi.

Program yang diinisiasi Kementerian Pertanian RI tersebut mulai berjalan pada 2025 dan menyasar tujuh kecamatan dari total 23 kecamatan di Lampura. Wilayah yang menjadi lokasi pengembangan meliputi Kecamatan Sungkai Utara, Bunga Mayang, Muara Sungkai, Abung Timur, Sungkai Selatan, Kotabumi Utara, dan Sungkai Jaya.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura, M. Rezki, menegaskan bahwa dinas hanya berperan dalam urusan administratif. Sementara seluruh aspek teknis, termasuk penunjukan vendor, sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.

“Dinas hanya sebatas administrasi. Untuk teknis pelaksanaan kami tidak tahu,” ujar Rezki, Selasa (28/4/2026).

Sebanyak 1.743 petani tercatat sebagai penerima manfaat dalam program ini. Mereka tergabung dalam 79 kelompok tani dengan alokasi maksimal pengelolaan lahan hingga 5 hektare per petani.

Baca Juga :  Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK

Tak hanya lahan, petani juga menerima bantuan biaya pembersihan dan penanaman sebesar Rp3,6 juta per hektare. Jika dikalkulasikan dari total luas lahan, nilai bantuan tanam saja diperkirakan menembus lebih dari Rp20 miliar. Namun, besaran total anggaran program secara keseluruhan tidak diketahui oleh dinas setempat.

“Saya tidak tahu total anggaran secara menyeluruh,” kata Rezki.

Dari sisi sebaran, Kecamatan Bunga Mayang menjadi pusat utama pengembangan dengan 40 kelompok tani, disusul Muara Sungkai (15 kelompok), Sungkai Utara dan Kotabumi Utara masing-masing 9 kelompok, Abung Timur 4 kelompok, serta Sungkai Selatan dan Sungkai Jaya masing-masing 3 kelompok.

Selain bantuan dana, petani juga mendapatkan bibit tebu sebanyak 6.000 mata tunas per hektare. Bibit ini disalurkan melalui vendor yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian dan wajib memiliki label dari balai penguji mutu benih.

Namun, ketika ditanya mengenai identitas vendor, Rezki mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu siapa vendornya. Kami tidak pernah berurusan dengan vendor, dan vendor juga tidak pernah datang ke dinas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Siap Bayar Warisan Utang Rp31,4 Miliar, BUMD Ditata Ulang untuk Bangkit

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius. Di satu sisi, Lampura menjadi lokasi proyek besar, namun di sisi lain pemerintah daerah tidak mengetahui pihak ketiga yang menjalankan kegiatan di lapangan.

Meski demikian, Rezki menegaskan bahwa petani tetap memiliki hak untuk menolak bibit jika kualitasnya tidak sesuai standar atau tidak berlabel resmi.

“Bibit yang dibeli vendor harus diperiksa dulu oleh balai penjamin mutu benih,” ujarnya.

Program swasembada gula memang membutuhkan dukungan besar dan cepat. Namun tanpa transparansi anggaran, kejelasan vendor, serta pengawasan yang kuat, potensi masalah seperti kualitas bibit yang buruk, distribusi yang tidak tepat sasaran, hingga pemborosan anggaran menjadi ancaman nyata.

Lampura digadang-gadang menjadi lumbung tebu di Provinsi Lampung. Namun jika tata kelola tidak diperbaiki, proyek ambisius ini berisiko hanya meninggalkan angka luas tanam tanpa hasil nyata bagi petani maupun target swasembada gula nasional. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB