LampungCorner.com, KOTABUMI SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyerahkan santunan kematian dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) sebesar Rp15 juta kepada ahli waris almarhum Ryan Antoni, yang meninggal dunia akibat musibah kebakaran rumah di Jalan Soekarno Hatta, RT 001/RW 003, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Santunan tersebut diterima oleh ahli waris, A. Ray Mizar Ade Putra, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap korban bencana nonalam. Musibah kebakaran yang merenggut nyawa almarhum terjadi pada 13 April 2026.
Mewakili Bupati Lampura Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli, bantuan santunan diserahkan oleh Kepala Dinsos Imam Hanafi yang didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Kepala Seksi PSKBA, serta anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana), Rabu (5/8/2026).
Prosesi penyerahan turut dihadiri perwakilan Bank Mandiri, Camat Kotabumi Selatan Dedi Nurman beserta jajaran, Lurah Tanjung Harapan beserta perangkat kelurahan, serta keluarga almarhum.
Kepala Dinsos Lampura, Imam Hanafi, mengatakan santunan dari Kemensos tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga yang terdampak bencana.
Menurutnya, bantuan itu diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
“Santunan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami musibah. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga korban,” ujar Imam Hanafi.
Sebelumnya, Pemkab melalui Dinsos juga telah menyalurkan bantuan kebutuhan dasar kepada keluarga korban pada 15 April 2026 lalu, tidak lama setelah peristiwa kebakaran terjadi.
Diharapkan, berbagai bantuan yang telah diberikan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang mengalami musibah.
Pemkab Lampura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara cepat, tepat, dan berkeadilan, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan secara optimal. (*)
















