Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan tim petugas Bapenda Kota Bandar Lampung saat sidak pajak di salah satu stand Mall Kartini, Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, Senin (21/9/2026).

Rombongan tim petugas Bapenda Kota Bandar Lampung saat sidak pajak di salah satu stand Mall Kartini, Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, Senin (21/9/2026).

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Kepatuhan wajib pajak menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung. Pengawasan pun dilakukan langsung ke lapangan untuk memastikan pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan daerah sesuai ketentuan.

Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah objek pajak makan dan minum di kawasan Mall Kartini, Bandar Lampung, Senin (21/9/2026).

Sidak tersebut dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, bersama Kepala UPTD Tanjung Karang Pusat, Riswan Ismail, beserta jajaran.

Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya melakukan pemantauan terhadap objek pajak, tetapi juga memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya melaporkan pendapatan usaha secara riil, sesuai transaksi yang sebenarnya.

Baca Juga :  Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam

Gunawan menegaskan, kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, melainkan juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengedukasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kami mengimbau agar seluruh wajib pajak melaporkan pendapatan atau omzet sesuai dengan kondisi riil dan transaksi yang sebenarnya,” ujar Gunawan saat diwawancarai awak media, Senin (21/9/2026).

Menurut Gunawan, kepatuhan dalam melaporkan pendapatan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Karena itu, Bapenda Kota Bandar Lampung terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi sekaligus pemantauan terhadap berbagai objek pajak yang tersebar di wilayah kota.

Baca Juga :  Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak diperlukan agar pengelolaan pajak daerah dapat berlangsung transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap para wajib pajak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan melaporkan pendapatan secara transparan. Dengan kepatuhan bersama, penerimaan daerah dapat lebih optimal dan kembali mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sidak di Mall Kartini menjadi salah satu langkah Bapenda Kota Bandar Lampung untuk memperkuat pengawasan terhadap objek pajak sekaligus membangun kesadaran pelaku usaha agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Berita Terbaru