AHY Kecam Dugaan Penyadapan Ilegal, Minta Aparat Ungkap Siapa yang Memerintahkan

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam dugaan praktik penyadapan ilegal yang disebut menyasar sejumlah pejabat negara hingga tokoh masyarakat.

AHY meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara tuntas, termasuk mengungkap siapa saja yang menjadi sasaran, pihak yang memerintahkan, motif, hingga kepentingan di balik penggunaan hasil penyadapan.

Pernyataan itu disampaikan AHY melalui akun Instagram pribadinya, @agusyudhoyono, Rabu (4/11/2026).

Dalam unggahannya, AHY menegaskan bahwa penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan tanpa dasar hukum yang sah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Dia juga menyoroti keterangan Polri yang menyebut sasaran dugaan penyadapan mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Baca Juga :  Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Menurut AHY, penyadapan ilegal bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum. Praktik tersebut juga berpotensi mengancam keamanan negara, hak privasi masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?” tulis AHY.

AHY menyatakan mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dia juga mengingatkan bahwa dugaan penyadapan terhadap komunikasi Presiden semestinya menjadi perhatian serius terkait perlindungan privasi masyarakat secara lebih luas.

“Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?” lanjutnya.

Terkait pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menyebut perkara tersebut mengarah pada dugaan makar, AHY mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan.

Baca Juga :  Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Namun, dia menekankan proses pendalaman harus dilakukan secara cermat dan objektif, dengan tetap berpedoman pada hukum.

AHY juga mengunggah poster Partai Demokrat yang memuat seruan agar dugaan penyadapan ilegal diungkap secara tuntas.

Poster tersebut mempertanyakan siapa yang disadap, siapa yang memerintahkan, serta untuk kepentingan siapa tindakan tersebut dilakukan.

Di bagian akhir, poster itu memuat pesan: “Tegakkan hukum dan keadilan. Jaga demokrasi. Lindungi hak privasi rakyat.”

AHY menegaskan penegakan hukum dalam perkara tersebut harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu,” tegasnya. ***

Berita Terkait

Menko Polkam Tegaskan Keamanan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Polri
Istana Sebut Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit Mengarah ke Makar
Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Letjen Aryo Windutomo Jadi Pengganti Sementara
Siapa di Balik Penyadapan Nomor Presiden? Yusril: Hukum Harus Bicara dengan Bukti
Kasus Penyadapan Ilegal, Ini 3 Pasal yang Menjerat Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi
Sadap Nomor Presiden hingga Tokoh Politik, Tiga Jenderal Polisi Jadi Tersangka
Usai Pelantikan, Gubernur Mirza Titip Pesan Khusus, Komang Koheri Siapkan Program Prioritas untuk Lampung Tengah
I Komang Koheri Resmi Dilantik Jadi Bupati Lampung Tengah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:57 WIB

AHY Kecam Dugaan Penyadapan Ilegal, Minta Aparat Ungkap Siapa yang Memerintahkan

Kamis, 5 November 2026 - 08:37 WIB

Menko Polkam Tegaskan Keamanan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Polri

Rabu, 4 November 2026 - 15:36 WIB

Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Letjen Aryo Windutomo Jadi Pengganti Sementara

Rabu, 4 November 2026 - 09:26 WIB

Siapa di Balik Penyadapan Nomor Presiden? Yusril: Hukum Harus Bicara dengan Bukti

Rabu, 4 November 2026 - 08:45 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal, Ini 3 Pasal yang Menjerat Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi

Berita Terbaru