BANDAR LAMPUNG – Persaingan memperebutkan kursi Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031 memasuki babak akhir. Tiga calon rektor dipastikan melaju ke tahap final setelah unggul dalam pemungutan suara tingkat senat yang digelar di Ruang Sidang Utama Rektorat Unila, Kamis (29/10/2026).
Dalam pemungutan suara yang diikuti 47 anggota senat tersebut, Dr. Budiyono, S.H., M.H, tampil sebagai peraih suara terbanyak dengan 22 suara.
Posisi kedua ditempati Prof. Warsito, SSi DEA PhD, yang mengantongi 15 suara. Sementara itu, Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, SKed MKes Sp KKLP, berada di urutan ketiga dengan raihan tujuh suara.
Ketiganya berhasil mengungguli tiga bakal calon lainnya dan memastikan tiket menuju tahapan penentuan akhir pemilihan rektor.
Usai pemungutan suara, panitia melanjutkan agenda dengan pengundian nomor urut calon untuk tahap final. Hasilnya, Asep Sukohar memperoleh nomor urut 1, Warsito nomor urut 2, dan Budiyono nomor urut 3.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila, Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum, mengatakan hasil pemungutan suara senat tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Bersama Ketua Senat Unila, panitia akan menyerahkan berkas administrasi serta profil ketiga calon rektor ke kementerian untuk menjalani tahapan berikutnya.
“Setelah ini berkas akan diserahkan ke Kementerian dan kita akan menunggu jadwal untuk pemungutan suara tingkat akhir,” ujarnya.
Pada tahap final, kementerian akan melakukan penilaian terhadap rekam jejak serta visi dan misi masing-masing calon sebelum Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menggunakan hak suaranya dalam sidang paripurna pemilihan rektor.
Sesuai ketentuan tata kelola perguruan tinggi negeri (PTN), penentuan rektor terpilih dilakukan melalui mekanisme gabungan suara Senat Universitas sebesar 65 persen dan suara menteri sebesar 35 persen.
Dengan komposisi tersebut, persaingan ketiga calon kini memasuki fase krusial. Raihan suara di tingkat senat menjadi modal awal, sementara keputusan akhir masih menunggu tambahan 35 persen suara dari menteri. (*)
Editor: Furkon Ari















