LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di Lampung Utara. Aparat Satreskrim Polres Lampung Utara melalui Unit IV Tipidter mengungkap dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Sungkai Utara, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tak wajar di Dusun Purwa Negara, Desa Negara Ratu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi yang diduga menjadi pusat praktik ilegal tersebut.
Saat penggerebekan, polisi mendapati puluhan jeriken berisi Pertalite yang diduga telah dioplos. Sejumlah peralatan pendukung turut diamankan, mulai dari selang, corong, hingga alat takar dan timbangan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, mengungkapkan dalam operasi itu pihaknya mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni AM (51) dan F alias G (32), yang merupakan warga Kecamatan Sungkai Utara.
Dari tangan AM, petugas menyita satu unit mobil pikap, 10 jeriken berisi BBM, timbangan analog, selang, serta alat ukur. Sementara dari F alias G, diamankan 28 jeriken berisi BBM, satu unit sepeda motor, timbangan digital, corong, dan perlengkapan lainnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres, Kamis (9/4/2026).
AKBP Deddy menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi, sekaligus respons cepat atas laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif.
Modus yang digunakan para pelaku, lanjutnya, adalah menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi, serta diduga melakukan pengoplosan demi meraup keuntungan pribadi.
“Praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat dan negara. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serupa serta berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Jika ada penyalahgunaan, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya. (*)










