Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD LSM KPK.RI Provinsi Lampung, Ahmad Yani Buyung Raja Alam, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan SK pengangkatan pengurus Dewan Pimpinan Cabang DPC LSM KPK RI Kabupaten Pesawaran.
Penyerahan SK berlangsung di Sekretariat DPD LSM KPK RI Provinsi Lampung, Jalan Teuku Umar, Perumahan Bhayangkara, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Dalam SK tersebut, Muhtadin, S.Pd ditunjuk sebagai Ketua DPC, Yuli Lestari, ST sebagai Sekretaris, dan Darmoko Ts sebagai Bendahara.
Dalam arahannya, Ahmad Yani Buyung Raja Alam menekankan agar pengurus yang baru dilantik segera bekerja.
“Segera susun struktur kepengurusan sampai ke bidang-bidang. Jangan sampai SK hanya jadi kertas. Jadilah wadah yang benar-benar menyerap aspirasi masyarakat dan menjadi mitra kritis pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan sosial,” tegasnya.
Ia juga meminta DPC Pesawaran untuk bergerak cepat, profesional, dan mengedepankan integritas dalam setiap langkah.
Usai menerima SK, Ketua DPC LSM KPK.RI Kabupaten Pesawaran, Muhtadin,S.Pd, menyatakan kesiapannya menjalankan roda organisasi.
“Kami siap menjalankan amanah ini. Struktur akan segera kami lengkapi. Tugas utama kami adalah menjadi wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan dan kegiatan sosial di Kabupaten Pesawaran,” ujar Muhtadin.
Ia menambahkan, LSM KPK RI Pesawaran akan hadir sebagai kontrol sosial yang membangun, bukan untuk mencari popularitas.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan LSM KPK RI Kabupaten Pesawaran dapat berperan aktif mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. (*)















