Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus LHP BPK Kota Bandar Lampung, Yuhadi
Foto: Farida Nurazizah

Anggota Pansus LHP BPK Kota Bandar Lampung, Yuhadi Foto: Farida Nurazizah

Lampungcorner.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung kembali menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (14/7/2026).

Sedikitnya tujuh OPD memenuhi undangan Pansus, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Anggota Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan mayoritas temuan BPK di masing-masing OPD memiliki karakteristik serupa dan saat ini dalam proses penyelesaian.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah terkait penghapusan aset daerah yang sudah tidak digunakan. Berdasarkan rekomendasi BPK, aset tersebut seharusnya telah dihapus dari daftar aset pemerintah daerah, namun proses administrasinya belum rampung.

Baca Juga :  PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

“Temuan pertama terkait penghapusan aset. Ada aset yang sudah tidak digunakan dan berdasarkan hasil audit BPK harus dihapuskan, tetapi administrasi penghapusannya belum tercatat,” ujarnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti temuan terkait pembayaran tunjangan beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ditemukan adanya penerimaan ganda oleh pasangan suami-istri yang sama-sama berstatus ASN.

“Misalnya suami dan istri sama-sama ASN, ternyata keduanya menerima tunjangan beras. Berdasarkan ketentuan, hal tersebut tidak diperbolehkan sehingga menjadi temuan BPK,” jelasnya.

Yuhadi menyebut nilai kelebihan pembayaran relatif kecil, berkisar Rp89 ribu hingga Rp90 ribu per orang. Meski demikian, seluruh kelebihan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah dan dibuktikan dengan Surat Tanda Setoran (STS).

Baca Juga :  Antrean Solar Mengular, DPRD Lampung Minta Pertamina Tambah Pasokan

“Pengembaliannya sudah dilakukan dan STS-nya juga sudah ada, sehingga temuan tersebut telah ditindaklanjuti,” katanya.

Temuan lain yang turut dibahas berkaitan dengan rekening OPD di Bank Wawai. BPK merekomendasikan agar rekening yang dibuka untuk kebutuhan tertentu segera ditutup, serta sisa dana yang masih tersimpan dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan.

Meski masih terdapat sejumlah catatan, Yuhadi menilai sebagian besar temuan bersifat administratif dan tidak menimbulkan kerugian materi yang signifikan.

“Pada prinsipnya temuan yang kami bahas hari ini mayoritas administratif dan sudah ditindaklanjuti. Kami berharap seluruh rekomendasi BPK segera diselesaikan agar tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
PWI Lampung Gelar Seleksi Ketat Atlet Porwanas 2027, Catur dan Domino Bidik Medali Emas
Bank Mandiri Himpun Ribuan Kantong Darah Lewat Aksi Donor Serentak, Bandar Lampung Sumbang 500 Pendonor
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:04 WIB

UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas

Berita Terbaru

Gibran mengunjungi kawasan budaya Randu Mas di Lamtim, Rabu (15/7/2026).

BREAKING NEWS

Kunjungi Kawasan Budaya Randu Mas di Lamtim, Ini Pesan Gibran

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:01 WIB