Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa pers yang kuat bukanlah ancaman, melainkan mitra strategis dalam menciptakan mekanisme check and balances yang sehat.
Hal tersebut disampaikan saat pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-38 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama 9–10 Juli 2026 itu dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Ganjar, ditegaskan bahwa pemerintah yang kuat bukanlah yang membungkam kritik, melainkan yang mampu merespons kritik dengan solusi.
“Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan yang mampu merespons kritik dengan solusi,” ujarnya.
Menurut dia, pers profesional dan berintegritas memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menumbuhkan optimisme terhadap pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui UKW menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas jurnalisme.
Ganjar juga menyoroti perubahan lanskap komunikasi akibat perkembangan teknologi digital. Di tengah derasnya arus informasi, media dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang paling berkepentingan menjaga marwah profesi adalah wartawan itu sendiri. Pemerintah dan pemangku kepentingan hanya mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kompetensi wartawan tidak cukup dibuktikan melalui sertifikat UKW semata, tetapi harus tercermin dalam konsistensi menjalankan profesi secara profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyatakan UKW merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme wartawan. Menurutnya, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar kepada publik sehingga harus dijalankan berdasarkan kompetensi dan kode etik.
“Jurnalisme tidak hanya soal kemampuan teknis menulis, tetapi juga etika dan adab dalam menjalankan profesi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung yang tetap memfasilitasi penyelenggaraan UKW di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sehingga pelaksanaan tidak membebani peserta.
Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar seremonial, melainkan upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman wartawan terhadap etika dan hukum pers.
Menurutnya, wartawan bekerja untuk kepentingan publik, sehingga setiap produk jurnalistik harus mengedepankan akurasi, independensi, dan profesionalisme.
Melalui UKW Angkatan ke-38 ini, Pemprov Lampung berharap semakin banyak wartawan profesional dan berintegritas yang mampu menghasilkan karya jurnalistik akurat, terpercaya, serta berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pembangunan daerah yang lebih baik. (*)
















