Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus LHP BPK Kota Bandar Lampung, Yuhadi
Foto: Farida Nurazizah

Anggota Pansus LHP BPK Kota Bandar Lampung, Yuhadi Foto: Farida Nurazizah

Lampungcorner.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kota Bandar Lampung mulai membahas sejumlah temuan terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Senin (13/7/2026).

Anggota Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan pembahasan masih berada pada tahap mitigasi terhadap berbagai catatan hasil pemeriksaan sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi resmi.

“Pembahasannya masih tahap mitigasi persoalan. Nanti setelah finalisasi, baru lahir rekomendasi Pansus,” ujar Yuhadi usai rapat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Ia menjelaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak berarti pengelolaan keuangan daerah sepenuhnya tanpa catatan.

Masih terdapat sejumlah temuan yang perlu menjadi perhatian, terutama terkait perencanaan dan pengawasan proyek di Dinas PU.

“WTP tidak serta-merta berarti tanpa catatan. Masih ada beberapa temuan, khususnya di Dinas PU terkait perencanaan, pengawasan, dan kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Capacity Building Penerapan SPIP-T

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, nilai temuan kelebihan pembayaran pada proyek di Dinas PU mencapai sekitar Rp160 juta dari total nilai proyek sekitar Rp360 miliar.

Meski relatif kecil dibandingkan total anggaran, Yuhadi menegaskan temuan tersebut tetap harus menjadi bahan evaluasi agar kualitas perencanaan dan pengawasan proyek ke depan dapat ditingkatkan.

“Harapannya, catatan ini menjadi evaluasi, terutama dalam perencanaan dan pengawasan, sehingga pelaksanaan pembangunan semakin baik,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
PWI Lampung Gelar Seleksi Ketat Atlet Porwanas 2027, Catur dan Domino Bidik Medali Emas
Bank Mandiri Himpun Ribuan Kantong Darah Lewat Aksi Donor Serentak, Bandar Lampung Sumbang 500 Pendonor
Bekali Kalapas dan Karutan Hadapi Media Secara Profesional, Kakanwil Ditjenpas Lampung Gandeng PWI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:04 WIB

UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel

Berita Terbaru

Anggota Pansus LHP BPK Kota Bandar Lampung, Yuhadi
Foto: Farida Nurazizah

BANDAR LAMPUNG

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Senin, 13 Jul 2026 - 16:56 WIB