Lampungcorner.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kota Bandar Lampung mulai membahas sejumlah temuan terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Senin (13/7/2026).
Anggota Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan pembahasan masih berada pada tahap mitigasi terhadap berbagai catatan hasil pemeriksaan sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi resmi.
“Pembahasannya masih tahap mitigasi persoalan. Nanti setelah finalisasi, baru lahir rekomendasi Pansus,” ujar Yuhadi usai rapat.
Ia menjelaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak berarti pengelolaan keuangan daerah sepenuhnya tanpa catatan.
Masih terdapat sejumlah temuan yang perlu menjadi perhatian, terutama terkait perencanaan dan pengawasan proyek di Dinas PU.
“WTP tidak serta-merta berarti tanpa catatan. Masih ada beberapa temuan, khususnya di Dinas PU terkait perencanaan, pengawasan, dan kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, nilai temuan kelebihan pembayaran pada proyek di Dinas PU mencapai sekitar Rp160 juta dari total nilai proyek sekitar Rp360 miliar.
Meski relatif kecil dibandingkan total anggaran, Yuhadi menegaskan temuan tersebut tetap harus menjadi bahan evaluasi agar kualitas perencanaan dan pengawasan proyek ke depan dapat ditingkatkan.
“Harapannya, catatan ini menjadi evaluasi, terutama dalam perencanaan dan pengawasan, sehingga pelaksanaan pembangunan semakin baik,” tutupnya. (*)
















