Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor berinisial DF telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota.

Pelaku curanmor berinisial DF telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota.

LampungCorner.com, KOTABUMI – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di kawasan pusat pelayanan publik Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Kotabumi Kota. Seorang pemuda berinisial DF (21), warga Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di halaman atau area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotabumi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Jumat malam (26/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, Amyril Randika (28), warga Kotabumi, memarkirkan sepeda motor Honda Beat putih tahun 2017 bernomor polisi BE 3095 KS di halaman MPP Kotabumi.

Baca Juga :  Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Saat itu korban tengah menjalankan tugas jaga malam bersama dua rekannya. Usai meninggalkan lokasi menuju sebuah rumah kos di Jalan Garuda untuk beristirahat hingga siang hari, korban mendapati kunci sepeda motornya telah hilang. Ketika kembali ke lokasi parkir, kendaraan miliknya pun sudah tidak berada di tempat.

Merasa menjadi korban pencurian, Amyril segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta.

Berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan DF tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

“Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017 dengan nomor polisi BE 3095 KS milik korban,” ujar IPTU Herawati.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus tindak pidana lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polres Lampura mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. (*)

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:39 WIB