SPMB 2026 Lampung Utara Dirombak, Nilai TKA Kini Jadi Penentu Tambahan

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Disdik Lampung Utara.

Kantor Disdik Lampung Utara.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai melakukan penyesuaian kebijakan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang TK, SD, hingga SMP.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus penyelarasan dengan program prioritas nasional di sektor pendidikan.

Perubahan paling mencolok terjadi pada jalur prestasi akademik. Dalam skema terbaru, Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini resmi diperhitungkan sebagai komponen tambahan dalam proses seleksi peserta didik baru.

Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, Yudi Bachtiar, menjelaskan bahwa kehadiran nilai TKA bertujuan memperkuat sistem penilaian agar lebih objektif.

Baca Juga :  Harga BBM Maret 2026 di Lampung Naik, Ini Daftar Terbarunya!

“Untuk jalur prestasi akademik, nilai TKA menjadi salah satu komponen tambahan yang dapat memperkuat penilaian calon peserta didik,” ujarnya.

Sementara itu, jalur lain seperti domisili, afirmasi, dan mutasi tidak mengalami perubahan signifikan. Kuota penerimaan tetap mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya, baik secara keseluruhan maupun rinciannya.

Yudi menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih berimbang. Tidak hanya berbasis kedekatan wilayah, tetapi juga memberi ruang bagi kemampuan akademik siswa untuk bersaing secara adil.

Petunjuk teknis (juknis) lengkap SPMB 2026 dijadwalkan segera diumumkan ke publik. Sosialisasi akan dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak terkait di Lampura.

Baca Juga :  Polemik 24 Proyek Rp27 Miliar Memanas, Gerindra Bantah Klaim BPKAD

“Rencananya kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan Pakta Integritas akan dilaksanakan pada awal minggu ketiga April,” tambah Yudi.

Melalui penyesuaian ini, Disdik berharap proses penerimaan murid baru berjalan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mampu menjaring siswa yang tidak hanya unggul secara domisili, tetapi juga memiliki kompetensi akademik yang mumpuni.

Pemerintah daerah pun optimistis, kebijakan baru ini akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Lampura melalui sistem seleksi yang lebih objektif dan berkeadilan. (*)

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru
Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik
Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030
Enam Dosen FPP UMKO Sabet Pendanaan Nasional, Berikut Nama-namanya!
Kwarda Lampung Gelar Pelatihan Literasi, Fokus Kecakapan Gigital dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Tingkatkan Kualitas Lulusan, UMKO Gelar Pelatihan CPL Berbasis OBE
Luar Biasa! dr. Adilla Raih IPK Sempurna dan Jadi Terbaik di Unila
Thania Raih Juara Nasional Da’i Cilik Ramadan Fest 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:34 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru

Selasa, 14 April 2026 - 19:44 WIB

Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik

Selasa, 14 April 2026 - 13:39 WIB

SPMB 2026 Lampung Utara Dirombak, Nilai TKA Kini Jadi Penentu Tambahan

Senin, 13 April 2026 - 21:14 WIB

Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030

Senin, 13 April 2026 - 08:52 WIB

Enam Dosen FPP UMKO Sabet Pendanaan Nasional, Berikut Nama-namanya!

Berita Terbaru