LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai melakukan penyesuaian kebijakan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang TK, SD, hingga SMP.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus penyelarasan dengan program prioritas nasional di sektor pendidikan.
Perubahan paling mencolok terjadi pada jalur prestasi akademik. Dalam skema terbaru, Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini resmi diperhitungkan sebagai komponen tambahan dalam proses seleksi peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, Yudi Bachtiar, menjelaskan bahwa kehadiran nilai TKA bertujuan memperkuat sistem penilaian agar lebih objektif.
“Untuk jalur prestasi akademik, nilai TKA menjadi salah satu komponen tambahan yang dapat memperkuat penilaian calon peserta didik,” ujarnya.
Sementara itu, jalur lain seperti domisili, afirmasi, dan mutasi tidak mengalami perubahan signifikan. Kuota penerimaan tetap mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya, baik secara keseluruhan maupun rinciannya.
Yudi menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih berimbang. Tidak hanya berbasis kedekatan wilayah, tetapi juga memberi ruang bagi kemampuan akademik siswa untuk bersaing secara adil.
Petunjuk teknis (juknis) lengkap SPMB 2026 dijadwalkan segera diumumkan ke publik. Sosialisasi akan dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak terkait di Lampura.
“Rencananya kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan Pakta Integritas akan dilaksanakan pada awal minggu ketiga April,” tambah Yudi.
Melalui penyesuaian ini, Disdik berharap proses penerimaan murid baru berjalan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mampu menjaring siswa yang tidak hanya unggul secara domisili, tetapi juga memiliki kompetensi akademik yang mumpuni.
Pemerintah daerah pun optimistis, kebijakan baru ini akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Lampura melalui sistem seleksi yang lebih objektif dan berkeadilan. (*)










