Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, BKN Minta Pemkab Lampung Utara Bertindak

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKPSDM Lampung Utara.

Kantor BKPSDM Lampung Utara.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh dua pejabat yang terlibat dalam Pilkada 2024.

Plt. Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut. “Iya benar ada surat dari BKN,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Dua pejabat yang menjadi sorotan masing-masing berinisial GU, seorang pejabat eselon II, serta KS, pejabat eselon III. Keduanya diduga melanggar prinsip dasar netralitas ASN selama proses Pilkada berlangsung.

Hendri menjelaskan, BKN meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mereka terindikasi melanggar kode etik kepegawaian yang mengharuskan ASN bersikap netral,” tegasnya.

Baca Juga :  60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Kasus ini berawal dari laporan yang masuk ke Bawaslu. Setelah melalui proses kajian, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi yang kemudian diteruskan ke BKN untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, BKN meminta pemerintah daerah melakukan proses penindakan melalui mekanisme internal kepegawaian.

Saat ini, Pemkab Lampung Utara tengah menyiapkan proses klarifikasi terhadap kedua pejabat tersebut.

Sebuah tim khusus telah dibentuk, melibatkan Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKPSDM, Asisten, serta Bagian Hukum guna mengkaji sanksi yang akan dijatuhkan.

Hasil kajian nantinya akan diserahkan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“SK tim sudah terbentuk, tinggal penjadwalan rapat dalam waktu dekat,” kata Hendri.

Di sisi lain, perkembangan kasus ini turut mendapat perhatian dari Tim Advokasi Koalisi Sehati pasangan Hamartoni–Romli. Kuasa hukum mereka, Dr. Suwardi, mengaku belum mengetahui adanya surat dari BKN tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Minta Nama Korporasi Pelaku Karhutla, Ancam Cabut HGU dan Seluruh Izin

Ia mengungkapkan bahwa dirinya merupakan pelapor awal ke Bawaslu terkait dugaan ketidaknetralan ASN tersebut.

“Proses di Bawaslu sudah selesai, dengan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh BKN,” ujarnya.

Suwardi menegaskan, tahapan selanjutnya kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ia berharap Bupati Lampung Utara dapat menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mengingat hasil pemeriksaan Bawaslu dinilai telah memenuhi unsur pelanggaran.

Lebih lanjut, ia mendorong langkah tegas untuk menertibkan pejabat yang diduga tidak netral selama Pilkada. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan.

“Sudah saatnya dilakukan pembenahan. Jika ada pejabat yang sejak awal tidak mendukung, hal itu bisa berdampak pada kinerja yang tidak optimal,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

BKPSDM Lampura Pastikan Tiga ASN Terpidana Korupsi Wajib PTDH, UPS Harus Dikembalikan
Transparansi Seleksi JPTP Lampura Dipertanyakan, Hasil Tiga Besar Masih Jadi Misteri
Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target
Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan
Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

BKPSDM Lampura Pastikan Tiga ASN Terpidana Korupsi Wajib PTDH, UPS Harus Dikembalikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Transparansi Seleksi JPTP Lampura Dipertanyakan, Hasil Tiga Besar Masih Jadi Misteri

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB