KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal.
Foto: Ist

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal. Foto: Ist

Lampungcorner.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengingatkan anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mengedepankan integritas serta menghindari praktik korupsi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Provinsi Lampung yang digelar pada Rabu (22/7/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK dalam memberikan pemahaman kepada anggota dewan agar tidak terjerat praktik korupsi.

Baca Juga :  Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Menurutnya, KPK menyampaikan sejumlah langkah pencegahan sekaligus menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai penyelenggara negara.

“KPK memberikan masukan bagaimana langkah-langkah agar kami tidak terjerat korupsi. Kami sangat berterima kasih, karena pada dasarnya semua ingin bekerja dengan baik dan menjaga integritas,” ujar Yozi.

Selain itu, KPK juga memberikan masukan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam forum tersebut, KPK membuka ruang konsultasi bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas strategi peningkatan pendapatan daerah.

Salah satu sektor yang disorot adalah potensi pajak air permukaan yang dinilai masih dapat dioptimalkan.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

“Kami mengapresiasi masukan dari KPK, terutama terkait sektor pendapatan. Mereka juga membuka ruang konsultasi untuk membahas cara meningkatkan penerimaan, termasuk dari pajak air permukaan,” tambahnya.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan DPRD Provinsi Lampung semakin memperkuat fungsi pengawasan sekaligus menjaga integritas dalam setiap kebijakan yang diambil, sehingga terhindar dari praktik korupsi dan mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah. (*)

Berita Terkait

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Pesawaran Evaluasi Proyek PJU Usai Kecelakaan Kerja, Ini Rekomendasinya!
Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:22 WIB

KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Senin, 25 Mei 2026 - 21:16 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WIB

DPRD Pesawaran Evaluasi Proyek PJU Usai Kecelakaan Kerja, Ini Rekomendasinya!

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WIB

Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB