LAMPUNGCORNER.COM – DPRD Provinsi Lampung melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan kini memasuki tahap pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jumat (17/7/2026).
Sebanyak delapan fraksi menyampaikan apresiasi, catatan, dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Agenda ini merupakan lanjutan Pembicaraan Tingkat I setelah sebelumnya pemprov menyampaikan nota pengantar raperda.
Fraksi Partai Gerindra menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah cukup positif. Hal ini ditandai dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kali berturut-turut.
Meski demikian, Fraksi Gerindra mengingatkan agar capaian tersebut menjadi pijakan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Pemerintah diminta konsisten menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas anggaran.
Selain itu, Gerindra juga menilai sejumlah program pembangunan telah menunjukkan arah positif, seperti pembangunan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian melalui program swasembada pangan, serta dukungan penyediaan pupuk bagi petani.
Setelah mencermati dokumen pertanggungjawaban, Fraksi Gerindra menyatakan raperda tersebut layak dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berfokus pada laporan keuangan, tetapi juga harus mengevaluasi dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut PKS, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya realisasi anggaran atau capaian opini WTP.
Dampak pembangunan harus dirasakan langsung, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, akses air bersih, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga perlindungan bagi petani dan pelaku usaha kecil.
PKS juga mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan program, pengelolaan aset daerah, serta efektivitas penggunaan anggaran agar manfaat pembangunan semakin optimal.
Dalam pandangannya, PKS meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih rinci atas berbagai masukan fraksi.
Penjelasan tersebut diharapkan memuat data kuantitatif, lokasi kegiatan, perangkat daerah penanggung jawab, kendala yang dihadapi, serta langkah penyelesaian beserta target waktunya.
Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan raperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan tetap memperhatikan berbagai masukan yang telah disampaikan.
Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan pada Senin (20/7/2026) dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. (*)
















