DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Kesehatan Edwin Rusli, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, serta Direktur RSIA Puri Betik Hati, dr. Toki Himawati.

Rapat dipimpin Ketua Komisi V Yanuar Irawan bersama anggota Junaidi, M Syukron Muchtar, Budhi Condrowati, dr. Sasa Chalim, Ketut Rameo, dan Marsya Diah Pitaloka.

RDP tersebut digelar untuk mendalami laporan dugaan kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien anak, Abizar Fathan Athallah, di RSIA Puri Betik Hati pada Februari 2026.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan Muslim selaku orang tua korban pada waktu terpisah guna menggali keterangan lebih rinci.

Baca Juga :  Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Menurut Yanuar, laporan yang diterima berkaitan dengan meninggalnya anak pelapor setelah menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit tersebut.

Pihak keluarga menduga terdapat prosedur pelayanan yang tidak sesuai sehingga penanganan pasien tidak maksimal.

“Berdasarkan keterangan pelapor, selama tiga hari perawatan terdapat sejumlah prosedur yang dinilai tidak tepat, sehingga diduga terjadi kelalaian dan pasien tidak tertolong,” ujar Yanuar.

Ia menegaskan, DPRD tidak hanya menerima keterangan sepihak. Komisi V juga meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit dan instansi terkait untuk mengetahui standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta implementasinya di lapangan.

“Kami ingin memastikan seperti apa SOP yang diterapkan dan bagaimana pelaksanaannya,” jelasnya.

Selain itu, Komisi V akan memanggil pihak keluarga korban untuk mendapatkan kronologi kejadian secara utuh.

Baca Juga :  Kades Kedaton Lampura Jadi Tersangka Korupsi DD dan ADD, Kerugian Negara Capai Rp448 Juta

Hasil pendalaman tersebut akan dikaji lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur medis.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung disebut telah lebih dulu melakukan penelusuran, termasuk meminta kajian dari para ahli dan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Sementara pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pelayanan telah dilakukan sesuai SOP secara maksimal. Namun hal ini masih akan kami dalami, termasuk menunggu hasil kajian Dinas Kesehatan,” tegas Yanuar.

Komisi V DPRD Lampung memastikan akan mengkaji seluruh data dan keterangan yang masuk sebelum mengambil kesimpulan atas dugaan kelalaian medis tersebut. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB