JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi bekerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone yang diberi nama Pagar Digital.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan sistem ini dirancang untuk menjawab tantangan pengawasan wilayah perbatasan Indonesia yang sangat luas dan rawan pelanggaran.
Menurut Hendarsam, ide tersebut muncul setelah ia mempelajari teknologi serupa dalam pameran pertahanan di Singapura.
“Dari situ saya berpikir menggandeng kampus terbaik di Indonesia untuk menginisiasi sistem ‘Pagar Digital’ berbasis drone sebagai solusi pengamanan wilayah perbatasan yang sangat luas dan rawan pelintasan ilegal,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Ia mengungkapkan, panjang wilayah perbatasan darat Indonesia mencapai sekitar 3.111 kilometer. Namun hanya ada 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), terdiri atas delapan di Kalimantan, tiga di Papua, dan tujuh di Nusa Tenggara Timur.
Dari jumlah itu, tiga PLBN belum aktif dan hanya tujuh pos yang beroperasi penuh.
Sementara itu, data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari-April 2026 menunjukkan sebanyak 679.867 orang melintas melalui jalur resmi.
Menurut Hendarsam, kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam mencegah pelintasan ilegal, perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan barang.
Pada tahap awal, Pagar Digital akan diterapkan di perbatasan Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, serta NTT-Timor Leste.
Teknologi yang dipakai merupakan hasil pengembangan ITB dan PT Dirgantara Indonesia sejak 2019 dengan dua jenis drone, yakni Drone HALE dan Drone Mantis.
“Teknologi ini memperluas jangkauan pengawasan, memberikan data awal yang akurat sebelum tim melakukan penindakan, sekaligus lebih efisien dibandingkan mengoperasikan aset udara berawak,” kata Hendarsam.
Ia berharap sistem ini menjadi langkah awal menuju pengawasan perbatasan berbasis teknologi nasional.















