Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Komitmen pemberantasan narkotika di Lampung Utara (Lampura) kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Desa Kota Agung. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (37), warga Sungkai Selatan, dan AM (20), warga Kotabumi Utara.

Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

“Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan. Dua tersangka telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Herawati, Kamis (16/4/2026).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa delapan paket yang diduga berisi sabu, plastik klip, satu bundel plastik klip, dompet, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Menurut Herawati, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja intensif anggota Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan di wilayah yang rawan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Polres Lampura pun menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika. (*)

Berita Terkait

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Senin, 18 Mei 2026 - 18:21 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata

Berita Terbaru