Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Komitmen pemberantasan narkotika di Lampung Utara (Lampura) kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Desa Kota Agung. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (37), warga Sungkai Selatan, dan AM (20), warga Kotabumi Utara.

Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Jihan Terima Kunjungan Kerja Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Komitmen Perkuat Sinergi Layanan Hukum

“Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan. Dua tersangka telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Herawati, Kamis (16/4/2026).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa delapan paket yang diduga berisi sabu, plastik klip, satu bundel plastik klip, dompet, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Menurut Herawati, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja intensif anggota Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan di wilayah yang rawan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Arus Balik Memuncak, Kemacetan Puluhan Kilometer Terjadi di Lampung Utara

Polres Lampura pun menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika. (*)

Berita Terkait

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat
Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran
Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan
Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 11:48 WIB

Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Kamis, 16 April 2026 - 20:28 WIB

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket

Rabu, 15 April 2026 - 16:29 WIB

Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat

Berita Terbaru