IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lampung Selatan menyatakan sikap menolak tarif ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) yang dinilai terlalu tinggi dan membebani masyarakat.

Organisasi mahasiswa itu menilai besaran tarif hingga Rp254.000 untuk kendaraan Golongan I pada jarak terjauh tidak sebanding dengan kualitas pelayanan yang diterima pengguna jalan.

Sorotan tersebut ditujukan kepada pengelola jalan tol, yakni PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB), yang merupakan bagian dari PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII).

Menurut PC IMM Lampung Selatan, sebagai badan usaha yang bertanggung jawab atas pengelolaan Tol Bakter, BTB diharapkan lebih mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan sebelum mempertahankan tarif yang dinilai tinggi oleh masyarakat.

Ketua Umum PC IMM Lampung Selatan, Mesyur Cindy Ahmad Syarif, mengatakan jalan tol merupakan infrastruktur publik yang seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata orientasi bisnis.

“Jalan tol adalah infrastruktur penunjang hajat hidup orang banyak. Ketika tarif yang berlaku dinilai terlalu tinggi dan tidak diimbangi dengan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang signifikan, maka fungsi jalan tol telah bergeser dari instrumen pemerataan ekonomi menjadi komoditas komersialisasi semata,” ujar Mesyur.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Menurutnya, berdasarkan kajian internal PC IMM Lampung Selatan, kebijakan tarif jalan tol seharusnya mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan usaha pengelola dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Namun, kondisi yang terjadi saat ini dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan sosial karena daya beli masyarakat kurang mendapat perhatian.

IMM Lampung Selatan juga menyoroti sejumlah persoalan pelayanan yang hingga kini masih dikeluhkan pengguna jalan. Di antaranya kondisi aspal yang bergelombang di beberapa titik serta minimnya penerangan jalan. Persoalan tersebut dinilai menjadi tanggung jawab PT BTB sebagai pengelola dan bagian dari PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII) untuk segera dibenahi.

“Kami tidak menolak keberadaan jalan tol, tetapi kami menolak tarif yang dirasakan terlalu mahal jika dibandingkan dengan kualitas pelayanan yang ada. Sebelum berbicara mengenai besaran tarif, pengelola harus memastikan seluruh hak pengguna jalan telah dipenuhi sesuai Standar Pelayanan Minimal,” tegasnya.

Selain persoalan pelayanan, PC IMM Lampung Selatan juga menilai tingginya tarif Tol Bakter berpotensi meningkatkan biaya logistik. Mengingat ruas tol tersebut merupakan jalur utama distribusi barang antara Pulau Jawa dan Sumatera, kenaikan biaya angkut dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok yang akhirnya dibebankan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini

Atas dasar itu, PC IMM Lampung Selatan menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap besaran tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan mempertimbangkan kualitas pelayanan dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Kedua, mendesak Komisi V DPR RI memanggil manajemen PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) guna membuka data Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara transparan kepada publik.

Ketiga, meminta pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat menggelar dialog terbuka (public hearing) untuk mengkaji kembali formula penetapan tarif agar lebih adil dan berpihak kepada masyarakat.

PC IMM Lampung Selatan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Organisasi itu bahkan menyatakan siap membawa aspirasi penolakan tarif Tol Bakter hingga ke tingkat pusat apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat perhatian dari pihak terkait.

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:57 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, Asroni Paslah.

BANDAR LAMPUNG

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:26 WIB