Lampungcorner.com – Kelangkaan solar bersubsidi di Provinsi Lampung dinilai dipicu oleh keterbatasan kuota serta distribusi yang belum tepat sasaran.
Kondisi ini membuat pasokan kerap tersendat, bahkan memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Junaidi Auly, mengatakan beban subsidi energi yang terus meningkat turut membatasi kuota yang bisa dialokasikan pemerintah. Akibatnya, kebutuhan di lapangan tidak sepenuhnya terpenuhi.
“Subsidi ini kan menjadi beban APBN. Ketika bebannya besar, kuota yang diberikan pasti terbatas. Kalau tidak mencukupi kebutuhan, kelangkaan pasti terjadi,” ujarnya usai kunjungan kerja Komisi XII DPR RI di PLN UID Lampung, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, PT Pertamina perlu mengatur penyaluran BBM bersubsidi secara lebih terukur, termasuk pembagian kuota setiap bulan. Langkah ini penting untuk mencegah kekosongan pasokan, terutama menjelang akhir tahun.
“Distribusi harus diatur agar stok tidak habis di tengah jalan. Jangan sampai masyarakat kesulitan karena kuota tidak dikelola dengan baik,” tegasnya.
Selain faktor kuota, Ahmad Junaidi juga menyoroti maraknya penyalahgunaan solar bersubsidi. Ia menyebut masih banyak oknum yang membeli BBM di SPBU bukan untuk kebutuhan pribadi, melainkan untuk dijual kembali atau praktik yang dikenal dengan istilah “ngecor”.
“Masih banyak yang antre hanya untuk membeli solar subsidi lalu dijual lagi. Ini jelas tidak tepat sasaran. Pengawasan harus diperketat,” tandasnya.
Ia pun mendorong Pertamina memperkuat pengawasan di lapangan agar penyaluran solar bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. (*)
















