Belum Ada Laporan Resmi, Disdik Lampung Tegaskan Seragam Bebas Dibeli di Mana Saja

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, S.STP., M.H.
Foto: Farida Nurazizah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, S.STP., M.H. Foto: Farida Nurazizah

LAMPUNGCORNER.COM – Praktik kewajiban membeli seragam di sejumlah SMA dan SMK di Provinsi Lampung kembali mencuat menyusul laporan masyarakat.

Sekolah yang masih mewajibkan peserta didik membeli seragam melalui pihak sekolah dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: DPRD Lampung Desak Disdik Tindak Sekolah yang Wajibkan Beli Seragam

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait praktik tersebut.

Baca Juga :  Afiqa Terbaik di Lomba Bertutur Lampura, Siap Harumkan Nama Daerah di Level Provinsi

Meski begitu, Disdik siap melakukan penelusuran apabila ada laporan yang masuk.

“Belum ada laporan resmi. Nanti akan kita cek,” ujar Thomas saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, aturan mengenai pengadaan seragam telah diatur dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 800/9/V.01/2026 tertanggal 12 Juni 2026.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid.

Artinya, sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan peserta didik membeli seragam baru melalui sekolah, baik saat penerimaan peserta didik baru maupun saat kenaikan kelas.

Baca Juga :  Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan

Thomas menegaskan, orang tua memiliki kebebasan penuh untuk menentukan tempat pembelian seragam. Baik melalui toko, koperasi, maupun dengan menjahit sendiri.

“Intinya bebas beli di mana saja. Mau dijahit sendiri boleh, beli di toko juga boleh. Yang penting model, warna, dan ketentuannya sesuai, sehingga tetap rapi dan seragam,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Afiqa Terbaik di Lomba Bertutur Lampura, Siap Harumkan Nama Daerah di Level Provinsi
Harumkan Lampung Lewat Cerpen, Siswi SMAN 1 Gedongtataan Raih Juara Nasional
Unila Bekali Siswa SMK 2 Metro dengan Design Thinking dan Entrepreneurship
Kuliah Gratis PTN Jadi Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Tahapan Pelaksanaan
Ditjen Pesantren Dibentuk, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Pondok Pesantren
Prabowo Instruksikan Pendidikan Gratis, Siswa TK dan SD Dapat Dana BOS Mulai Tahun Ini
Prabowo Tegaskan Pendidikan Negeri Harus Gratis, dari SD hingga Universitas
Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Afiqa Terbaik di Lomba Bertutur Lampura, Siap Harumkan Nama Daerah di Level Provinsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Harumkan Lampung Lewat Cerpen, Siswi SMAN 1 Gedongtataan Raih Juara Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Unila Bekali Siswa SMK 2 Metro dengan Design Thinking dan Entrepreneurship

Kamis, 24 September 2026 - 09:39 WIB

Kuliah Gratis PTN Jadi Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Tahapan Pelaksanaan

Kamis, 24 September 2026 - 09:20 WIB

Ditjen Pesantren Dibentuk, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Pondok Pesantren

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:23 WIB

LC TV Story

Prabowo Respons Downgrade MSCI, Tegaskan Indonesia Tak Gentar

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:33 WIB