Jabatan Kepala SMKN 1 Tulangbawang Tengah Disorot, DPRD Minta Disdik Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar.
Foto: Farida Nurazizah

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar. Foto: Farida Nurazizah

Lampung Corner – DPRD Provinsi Lampung menyoroti masa jabatan Kepala SMKN 1 Tulangbawang Tengah kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dinilai melampaui ketentuan yang berlaku. Jabatan tersebut diketahui telah dipegang lebih dari dua dekade.

Anggota DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, menegaskan masa jabatan Kepala SMKN 1 Tulangbawang Tengah, Sungkowo Titis WH, tidak sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, masa penugasan kepala sekolah dibatasi maksimal dua periode atau delapan tahun, dengan evaluasi kinerja setiap tahun.

“Jika dihitung sejak 2005 hingga sekarang, masa jabatannya sudah lebih dari 20 tahun atau lebih dari lima periode. Padahal aturan hanya memperbolehkan dua periode. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Putra, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :  Prabowo Instruksikan Pendidikan Gratis, Siswa TK dan SD Dapat Dana BOS Mulai Tahun Ini

Ia mempertanyakan alasan yang bersangkutan masih menjabat hingga saat ini, mengingat kewenangan pengelolaan SMA dan SMK telah berada di bawah Pemerintah Provinsi Lampung.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya terkait penerapan aturan serta proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan pendidikan.

“Apakah memang tidak ada sumber daya manusia lain yang layak? Mengapa aturan yang sudah jelas seolah tidak berlaku? Ini yang harus dijawab oleh Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Putra menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dievaluasi, tetapi harus diikuti langkah konkret berupa pergantian kepala sekolah agar tata kelola pendidikan berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Ditjen Pesantren Dibentuk, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Pondok Pesantren

“Presiden dibatasi dua periode, kepala daerah juga dua periode. Lalu mengapa kepala sekolah bisa menjabat lebih dari lima periode? Ini yang harus kita kawal bersama,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah lama disampaikannya kepada pihak terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Karena itu, ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung segera melakukan kajian menyeluruh dan mengambil langkah tegas.

“Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang. Aturan dibuat untuk dipatuhi. Saya meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pergantian demi terciptanya tata kelola pendidikan yang profesional, akuntabel, dan taat regulasi,” pungkasnya. (*)

Laporan: Farida Nurazizah

Berita Terkait

Kuliah Gratis PTN Jadi Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Tahapan Pelaksanaan
Ditjen Pesantren Dibentuk, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Pondok Pesantren
Prabowo Instruksikan Pendidikan Gratis, Siswa TK dan SD Dapat Dana BOS Mulai Tahun Ini
Prabowo Tegaskan Pendidikan Negeri Harus Gratis, dari SD hingga Universitas
Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda
61 Taruna Politeknik Tunas Garuda Diwisuda, Wabup Nadirsyah Berikan Tiga Pesan Penting
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:39 WIB

Kuliah Gratis PTN Jadi Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Tahapan Pelaksanaan

Kamis, 24 September 2026 - 09:20 WIB

Ditjen Pesantren Dibentuk, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Pondok Pesantren

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Prabowo Instruksikan Pendidikan Gratis, Siswa TK dan SD Dapat Dana BOS Mulai Tahun Ini

Rabu, 23 September 2026 - 09:25 WIB

Prabowo Tegaskan Pendidikan Negeri Harus Gratis, dari SD hingga Universitas

Rabu, 9 September 2026 - 21:09 WIB

Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda

Berita Terbaru