Daya Tampung Negeri Terbatas, DPRD Minta Pemda Gandeng Sekolah Swasta

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan.
Foto: Farida Nurazizah

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Farida Nurazizah

Lampungcorner.com – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mendorong pemerintah daerah melibatkan sekolah swasta sebagai solusi mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Ia menilai, pembiayaan siswa di sekolah swasta melalui APBD merupakan langkah lebih tepat dibanding kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Menurut Yanuar, kebijakan sistem zonasi pada awalnya bertujuan menciptakan pemerataan pendidikan, sekaligus menjaga keberlangsungan sekolah swasta agar tetap mendapatkan peserta didik.

Namun, dalam pelaksanaannya, tujuan tersebut dinilai belum sepenuhnya tercapai.

“Tujuan awal zonasi itu untuk pemerataan pendidikan, termasuk agar sekolah swasta tidak sampai tutup karena kekurangan murid. Tetapi faktanya di lapangan justru muncul persoalan-persoalan baru,” kata Yanuar, Jumat (2/7/2026).

Ia mengungkapkan, Komisi V DPRD Lampung telah beberapa kali menggelar rapat bersama SMA dan SMK swasta untuk menyerap aspirasi serta mendengar berbagai persoalan yang mereka hadapi, sekaligus memberikan masukan terkait peningkatan kualitas pendidikan.

Baca Juga :  Disdikbud Bandar Lampung Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan

Yanuar menekankan, sekolah swasta perlu terus meningkatkan mutu layanan dan fasilitas agar mampu bersaing. Pasalnya, masyarakat cenderung memilih sekolah swasta dengan mempertimbangkan kualitas pendidikan yang ditawarkan.

“Kalau sudah swasta, masyarakat juga harus mengeluarkan biaya. Kalau kualitasnya tidak baik, tentu orang akan berpikir dua kali. Jadi sekolah swasta juga harus meningkatkan kualitas dan fasilitasnya,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengakui kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membantu sekolah swasta masih terbatas. Meski begitu, menurutnya seluruh anak tetap harus mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk membiayai siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar dapat bersekolah di sekolah swasta.

“Kalau pemerintah daerah memiliki niat membantu masyarakat, lebih baik anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri disekolahkan di swasta dengan biaya ditanggung APBD. Itu jauh lebih baik karena anak tetap sekolah, pemerintah hadir, dan sekolah swasta juga tetap berjalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Jabatan Kepala SMKN 1 Tulangbawang Tengah Disorot, DPRD Minta Disdik Bertindak

Yanuar juga menyinggung sejumlah kebijakan yang sempat menjadi polemik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia mengingatkan agar setiap kebijakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat menyusun langkah bersama untuk mengatasi persoalan daya tampung sekolah, sehingga seluruh siswa tetap memperoleh akses pendidikan tanpa mengabaikan peran sekolah swasta.

“Kalau pemerintah daerah bersama-sama mengambil langkah seperti itu, persoalan anak yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa diselesaikan dengan lebih baik. Ini membutuhkan komitmen bersama agar semua anak tetap bisa bersekolah,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun
LPK Jadi Gerbang, 193 Lulusan Lampung Dibekali Skill ke Jepang
Polres Lampura Gandeng Dinas Pendidikan Perkuat Pencegahan Bullying di Sekolah
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
Bentuk Karakter dan Jiwa Korsa, TNI Berikan Pelatihan PBB di SMKN 3 Kotabumi
Sambut Murid Baru, SMPN 7 Kotabumi Gelar MPLS Ramah dengan Suasana Aman dan Bermakna
Disdikbud Bandar Lampung Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:19 WIB

Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:50 WIB

LPK Jadi Gerbang, 193 Lulusan Lampung Dibekali Skill ke Jepang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:42 WIB

Polres Lampura Gandeng Dinas Pendidikan Perkuat Pencegahan Bullying di Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Korban Gempa M 7,7 NTT Capai 202 Orang, 70 Meninggal Dunia

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:10 WIB

Kantor pemkab Lampura. Foto dok

BREAKING NEWS

Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:03 WIB