PolemiK Masa Jabatan Kepsek Lebih 20 Tahun, Disdik Lampung Pastikan Evaluasi Bertahap

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, S.STP., M.H.
Foto: Farida Nurazizah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, S.STP., M.H. Foto: Farida Nurazizah

Lampung Corner – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akhirnya angkat bicara terkait desakan evaluasi terhadap Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sungkowo Titis WH.

Desakan tersebut sebelumnya disampaikan Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, yang menyoroti lamanya masa jabatan kepala sekolah tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, S.STP., M.H. menegaskan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi internal.

Namun, keputusan tidak diambil secara sepihak atau hanya berdasarkan satu sudut pandang.

“Setiap masukan yang kami terima tentu menjadi bahan evaluasi. Dalam mengambil keputusan, kami tidak hanya melihat satu aspek, tetapi juga kinerja, prestasi, kontribusi terhadap kemajuan sekolah, serta dampak positif yang telah diberikan,” ujar Thomas, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Ditjen Pesantren Dibentuk, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Pondok Pesantren

Ia menjelaskan, proses penataan kepala sekolah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara serentak karena harus melalui tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ada aturan terkait masa jabatan kepala sekolah, maksimal dua periode. Tapi saat ini kami masih dalam proses penataan, dan itu dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Selain aspek regulasi, Disdikbud juga mempertimbangkan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi syarat sebagai calon pengganti.

“Ketersediaan SDM menjadi salah satu pertimbangan penting. Semua masukan dari berbagai pihak tetap kami respons dengan baik,” tambahnya.

Thomas menegaskan, setiap kebijakan yang diambil akan tetap berlandaskan hukum. Jika masa jabatan kepala sekolah sudah tidak sesuai regulasi, maka pemerintah akan menyiapkan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Kuliah Gratis PTN Jadi Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Tahapan Pelaksanaan

“Kalau masih memungkinkan secara aturan, tentu menjadi pertimbangan. Namun jika tidak, ada opsi lain termasuk pergantian. Saat ini semuanya masih dalam proses penataan,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, meminta Disdikbud mengevaluasi masa jabatan Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah yang telah menjabat sejak 2005.

Ia menilai, masa penugasan tersebut perlu ditinjau ulang karena mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang membatasi jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun.

Putra Jaya juga mempertanyakan alasan kepala sekolah tersebut masih dipertahankan meski telah menjabat lebih dari dua dekade.

“Saya minta Dinas Pendidikan meninjau persoalan ini. Apakah memang tidak ada SDM lain yang layak? Mengapa aturan yang ada seolah dilanggar?” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kuliah Gratis PTN Jadi Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Tahapan Pelaksanaan
Ditjen Pesantren Dibentuk, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Pondok Pesantren
Prabowo Instruksikan Pendidikan Gratis, Siswa TK dan SD Dapat Dana BOS Mulai Tahun Ini
Prabowo Tegaskan Pendidikan Negeri Harus Gratis, dari SD hingga Universitas
Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda
61 Taruna Politeknik Tunas Garuda Diwisuda, Wabup Nadirsyah Berikan Tiga Pesan Penting
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:39 WIB

Kuliah Gratis PTN Jadi Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Tahapan Pelaksanaan

Kamis, 24 September 2026 - 09:20 WIB

Ditjen Pesantren Dibentuk, Prabowo Beri Perhatian Khusus untuk Pondok Pesantren

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Prabowo Instruksikan Pendidikan Gratis, Siswa TK dan SD Dapat Dana BOS Mulai Tahun Ini

Rabu, 23 September 2026 - 09:25 WIB

Prabowo Tegaskan Pendidikan Negeri Harus Gratis, dari SD hingga Universitas

Rabu, 9 September 2026 - 21:09 WIB

Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB