Imigrasi Tutup Sementara Saat Libur Nyepi dan Lebaran, Urus Paspor Sebelum 17 Maret

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menutup sementara layanan administrasi di kantor imigrasi selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan layanan administrasi akan ditutup mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dan kembali dibuka pada 25 Maret 2026.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Ia mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian untuk mengurus dokumen sebelum masa libur.

“Pastikan urusan keimigrasian selesai sebelum 17 Maret 2026. Portal e-Visa juga akan ditutup sementara, sehingga masyarakat dan warga negara asing disarankan segera menyelesaikan pengurusan dokumen untuk menghindari penumpukan pemohon setelah libur,” ujar Yuldi dalam keterangan resmi, Rabu (11/3/2026).

Meski layanan administrasi di kantor imigrasi diliburkan, pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian di gerbang internasional tetap berjalan normal selama 24 jam.

Baca Juga :  SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Selain itu, layanan Visa on Arrival (VoA) tetap tersedia untuk wisatawan asing yang masuk ke Indonesia selama periode libur panjang tersebut.

Imigrasi juga menyediakan layanan percepatan Paspor Sehari Jadi bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak.

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:57 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, Asroni Paslah.

BANDAR LAMPUNG

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:26 WIB