BANDAR LAMPUNG – Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi di sejumlah SPBU di Lampung kembali menjadi sorotan. Bukan hanya persoalan ketersediaan BBM, lamanya waktu pelayanan juga dinilai ikut memperpanjang antrean.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menemukan persoalan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam kunjungan kerja ke Lampung, Jumat (9/10/2026).
Putri bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau dua SPBU. Yakni SPBU di wilayah Natar, Lampung Selatan, serta SPBU Rajabasa yang berada setelah Polinela, Bandar Lampung.
Dari hasil peninjauan, waktu pelayanan di kedua SPBU tersebut ditemukan mencapai 10 hingga 20 menit untuk satu kendaraan.
Padahal, menurut Putri, proses pengisian BBM untuk satu kendaraan semestinya dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit, terutama untuk pembelian hingga 40 liter.
Putri menilai, lamanya waktu pelayanan berkaitan dengan pola operasional SPBU yang belum optimal. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah keterbatasan jumlah operator.
Dalam praktiknya, satu operator harus melayani dua hingga empat kendaraan sekaligus.
“Kenapa ternyata satu stasiun operatornya itu hanya satu, padahal yang dilayani bisa dua sampai empat mobil sekaligus,” ujar Putri saat meninjau antrean BBM di Lampung.
Kondisi tersebut membuat operator harus berpindah-pindah dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya. Akibatnya, proses pengisian menjadi kurang efektif dan waktu tunggu masyarakat semakin panjang.
Putri meminta Pertamina Patra Niaga mengevaluasi pola pengelolaan operasional SPBU. Terutama dalam menyesuaikan jumlah operator dengan volume kendaraan yang dilayani.
Menurutnya, pembenahan pelayanan menjadi penting seiring meningkatnya jumlah kendaraan yang mengisi BBM. Jika tidak dilakukan, antrean berpotensi terus mengular.
QR Code Jadi Sorotan
Selain persoalan waktu pelayanan, Putri juga menemukan adanya kendaraan yang menggunakan barcode BBM subsidi yang tidak sesuai dengan data pada STNK.
Menurut Putri, pemeriksaan QR Code dan STNK seharusnya dilakukan sejak awal, sebelum kendaraan memasuki area pengisian.
Langkah tersebut dinilai dapat mencegah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan ikut masuk ke dalam antrean.
Sebab, jika pemeriksaan baru dilakukan ketika kendaraan sudah berada di depan dispenser, proses tersebut justru berpotensi menambah waktu pelayanan dan memperpanjang antrean.
“Seharusnya QR itu jangan di-print. Kalau di-print, satu mobil bisa membawa beberapa hasil tangkapan layar. Tadi ada satu mobil yang membawa tiga sampai empat,” kata Putri.
Karena itu, Putri menyarankan penggunaan QR Code dilakukan secara langsung melalui aplikasi MyPertamina. Menurutnya, cara tersebut dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan identitas kendaraan.
Putri juga mengapresiasi pengembangan sistem QR Code yang kini dapat menampilkan informasi kendaraan. Fitur tersebut dinilai dapat membantu petugas melakukan verifikasi dengan lebih cepat dan efektif.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan Pemprov Lampung siap membantu Pertamina dalam proses pengecekan kesesuaian STNK kendaraan.
Pembenahan sistem pengawasan dan pelayanan tersebut diharapkan tidak hanya memastikan BBM subsidi diterima kendaraan yang berhak, tetapi juga mempercepat proses pengisian sehingga antrean di SPBU dapat ditekan. (*)















