BANDAR LAMPUNG – Usulan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk Provinsi Lampung belum menemui titik akhir. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih mengkaji usulan tersebut di tingkat nasional.
Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief mengatakan, kajian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan BBM secara nasional.
“Sedang dikaji secara nasional untuk kuotanya. Perkiraannya sedang berproses,” ujar Eman seusai meninjau sejumlah SPBU di Lampung.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengusulkan tambahan kuota BBM subsidi. Usulan tersebut disampaikan menyusul antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Lampung.
Namun, persoalan BBM subsidi tak hanya berkaitan dengan ketersediaan kuota. Pengawasan distribusi juga menjadi perhatian untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau fraud.
Eman mengatakan, BPH Migas terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan badan usaha terkait untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan usulan penambahan kuota BBM subsidi dari Lampung tetap harus melalui kajian BPH Migas.
Menurut dia, penambahan kuota perlu disesuaikan dengan kebutuhan daerah sekaligus mempertimbangkan kebutuhan BBM secara nasional.
Dalam peninjauan SPBU tersebut, Putri juga menyoroti sistem QR Code yang digunakan untuk pembelian BBM subsidi.
Dia mengapresiasi sistem tersebut karena QR Code kini dapat menampilkan informasi kendaraan sehingga membantu petugas dalam melakukan pemeriksaan.
Namun, Putri mengingatkan agar penggunaan QR Code tidak sekadar mengandalkan hasil cetakan maupun tangkapan layar atau screenshot.
Menurut dia, penggunaan QR Code secara langsung melalui aplikasi MyPertamina perlu didorong. Langkah itu dinilai dapat memperkecil peluang penyalahgunaan identitas kendaraan saat membeli BBM subsidi.
Temuan di lapangan turut memperkuat kekhawatiran tersebut. Putri mengungkapkan, saat peninjauan ditemukan satu kendaraan yang membawa tiga hingga empat tangkapan layar QR Code.
Karena itu, dia meminta pemeriksaan di SPBU dilakukan lebih cermat. QR Code yang digunakan harus dipastikan sesuai dengan kendaraan yang melakukan pengisian BBM.
“Jangan sampai QR Code-nya milik kendaraan lain, tetapi digunakan untuk kendaraan yang berbeda,” demikian substansi perhatian Putri dalam peninjauan tersebut.
Menurutnya, pembenahan sistem pengawasan dan pelayanan SPBU harus berjalan beriringan dengan proses kajian penambahan kuota BBM subsidi.
Dengan begitu, penambahan pasokan nantinya tidak hanya diharapkan mampu mengurangi antrean, tetapi juga memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. (*)















